Skip to main content

1.233 ASN di Lebong Ketahuan Gunakan Fake GPS, BPK Berpotensi Audit TPP

Keterangan Foto: Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, lembaga negara yang berwenang melakukan audit atas keuangan daerah. Kasus manipulasi absensi ASN Lebong dinilai berpotensi mengarah ke audit keuangan menyusul adanya dugaan pembayaran TPP berdasarkan data palsu.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Skandal manipulasi absensi elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mencuat ke permukaan. Sebanyak 1.233 Aparatur Sipil Negara (ASN) terdeteksi memalsukan lokasi absensi menggunakan aplikasi Fake GPS.

Kecurangan ini terungkap setelah Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Lebong bersama pihak vendor melakukan pembaruan pada sistem E-Absensi. Hasilnya, ditemukan pola penggunaan lokasi palsu oleh para ASN, yang secara teknis memungkinkan mereka melakukan absensi dari luar area kerja resmi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Asisten II Setdakab Lebong, Doni Swabuana, ST, M.Si, yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dalam unggahan video melalui akun Facebook pribadinya pada Selasa (27/05/2025).

“Vendor sistem berhasil mengungkap adanya 1.233 PNS yang memanipulasi absensi elektronik dengan modus tag GPS palsu. Kecurangan ini terjadi hampir di seluruh OPD, termasuk pejabat eselon II, eselon III, bahkan hampir seluruh camat,” ujar Doni dalam video tersebut.

Ia menambahkan, temuan ini sudah dilaporkan langsung kepada Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH, dan saat ini sedang dalam proses penanganan. Salah satu dampak langsung dari skandal ini adalah tertundanya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk triwulan Januari–Maret 2025.

“Para ASN diminta bersabar. Ini masalah serius yang baru ditemukan dan sedang kami selesaikan sesuai prosedur kepegawaian dan sistem disiplin,” tegas Doni.


Berdasarkan informasi yang dihimpun teropong publik, Skandal ini memicu reaksi luas dari masyarakat. Warga menuntut agar Pemkab Lebong bertindak tegas dan transparan dalam menyelesaikan persoalan tersebut, mengingat dampaknya terhadap kepercayaan publik dan penggunaan keuangan negara.

Meski belum ada pernyataan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, sejumlah pihak menilai bahwa manipulasi absensi yang berdampak pada pembayaran TPP membuka peluang dilakukannya audit oleh lembaga tersebut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tidak terjadi kerugian keuangan daerah akibat pembayaran berbasis data yang tidak valid.
Pewarta: Harlis Sang Putra 
Editing: Adi Saputra