Skip to main content

2020, Guru Agama Desa Bertambah

REJANG LEBONG

REJANG LEBONG.TEROPONGPUBLIK.COM>><< Dalam mendukung program Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Ahmad Hijazi, SH. M. SI, menjadikan Rejang Lebong sebagai kota Religius.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sejak tahun 2016 hingga 2019, telah merekrut Guru Agama Desa (GAD) sebanyak 126 orang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Kesra Setdakab Rejang Lebong, Helwin Kusuma Wijaya, melalui Kasubag Sosial Kesra, Subhan, kepada Media Center belum lama ini.

“Perekrutan Guru Agama Desa ini dilakukan untuk mendukung program Bupati. Alhamdulillah setiap tahun jumlahnya meningkat. Ini bentuk keseriusan Pemkab Rejang Lebong dalam mendukung program bupati,” ujar Subhan.

Subhan menjelaskan, sejak tahun 2017 hingga 2018, Pemkab Rejang Lebong telah merekrut GAD sebanyak 63 orang. Kemudian bertambah ditahun 2019 menjadi 126 orang.

Dan diakhir Desember 2019, lanjut Subhan, Pemkab Rejang Lebong kembali melakukan perekturan GAD sebanyak 30 orang.

“30 orang Guru Agama Desa ini kita rekrut untuk memenuhi kuota di tahun 2020. Jadi ditahun 2020 ini, Guru Agama Desa yang kita rekrut berjumlah 156 orang,” jelasnya.

Para guru agama desa ini ditugaskan menyebar di Desa-desa di Kabupaten Rejang Lebong, yang tugasnya antara lain membantu perangkat agama di desa, mengajar sholat, mengaji, dan mengisi kekosongan guru agama di sekolah-sekolah tempat mereka bertugas. (ANDI)