Skip to main content

275 Jaksa Baru Diingatkan untuk Hindari Gaya Hidup Hedonis

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan sambutan dalam penutupan PPPJ Angkatan ke-81 di Badiklat Kejaksaan RI.Kamis(12/12)(amg - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>>>   Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi menutup Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan ke-81 Gelombang II Tahun 2024, yang diikuti oleh 275 peserta. Acara penutupan ini dilaksanakan di Badan Diklat Kejaksaan RI pada Rabu, 11 Desember 2024.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan rasa syukur atas suksesnya pelaksanaan PPPJ dan memberikan ucapan selamat kepada para jaksa yang baru dilantik atas pencapaian mereka. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Badan Diklat, pengajar, dan widyaiswara yang telah bekerja keras mencetak generasi jaksa yang berkualitas.

Jaksa Agung menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan rasa syukur dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum. Ia mengingatkan para jaksa baru untuk:

Menghormati keberagaman budaya dan lokalitas di tempat mereka bertugas, sembari memegang teguh nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.

Beradaptasi dengan perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, untuk mendukung profesionalisme tanpa meninggalkan nilai etika dan hati nurani.

Menghindari gaya hidup hedonis, menjalani pola hidup sederhana, dan menjadi teladan di masyarakat.

“Penegakan hukum tidak hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga harus mencerminkan keadilan bagi masyarakat. Jadilah penegak hukum yang humanis dan berdedikasi,” pesan Jaksa Agung.

Selain itu, Jaksa Agung menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus meningkatkan pengembangan sumber daya manusia dan manajemen karier berbasis prestasi. Ia mendorong para jaksa untuk terus mengasah kemampuan analitis, intelektual, dan karakter agar siap menghadapi tantangan di masa depan yang semakin kompleks.

Dalam penutupan, Jaksa Agung mengingatkan bahwa kehidupan adalah proses pembelajaran tanpa henti. Sebagai penegak hukum, para jaksa bertanggung jawab tidak hanya kepada institusi, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.

“Kerendahan hati terlihat dari kemampuan seseorang untuk bersyukur dalam segala situasi. Orang yang bersyukur adalah mereka yang memiliki keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tutupnya.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra