TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Ruang Rapat Pola Provinsi Bengkulu. Rapat ini bertujuan untuk menyinkronkan serta memvalidasi data tenaga Non-ASN yang telah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hariyadi, menegaskan bahwa setelah proses verifikasi ini, tenaga Non-ASN yang telah terdaftar dalam database BKN akan diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
"Hari ini, kami bersama seluruh kepala OPD berupaya menyelaraskan data dari masing-masing dinas dan sekretariat guna memastikan keakuratannya," ujar Hariyadi.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima hasil evaluasi dari masing-masing OPD. Namun, ditemukan perbedaan antara data yang diajukan OPD dengan data yang tercatat di BKN. Oleh karena itu, BKD meminta klarifikasi dari para kepala OPD terkait perbedaan tersebut.
"Salah satu penyebab perbedaan ini adalah adanya tenaga honorer yang sudah lama tidak aktif bekerja tetapi belum mengajukan pengunduran diri secara resmi," jelas Gunawan.
Ia juga menegaskan bahwa setelah kebijakan ini diterapkan, status tenaga honorer akan dihapuskan. PPPK paruh waktu nantinya akan menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Setelah rapat ini, akan ada pertemuan lanjutan untuk menentukan jumlah tenaga Non-ASN yang masa kerjanya diperpanjang serta yang akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu," tambahnya.
Sesuai dengan regulasi pusat, prioritas utama diberikan kepada tenaga Non-ASN yang telah masuk dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi PPPK tahap 1 maupun 2 serta seleksi CPNS.
"Bagi tenaga Non-ASN yang belum masuk dalam database, pemerintah akan mempertimbangkan opsi kebijakan berikutnya sesuai arahan pimpinan," ujarnya.
Berdasarkan data BKN, jumlah tenaga Non-ASN di Provinsi Bengkulu yang masuk dalam database BKN tahun 2022 mencapai 4.813 orang. Dari jumlah tersebut, 4.019 orang masih berstatus aktif, sementara 794 lainnya dinyatakan tidak aktif atau sudah tidak bekerja.
Adapun hasil seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024 mencatat bahwa dari 3.492 peserta tes, sebanyak 425 orang dinyatakan lulus dengan rincian sebagai berikut:
- Guru: 296 orang
- Tenaga kesehatan: 29 orang
- Tenaga teknis: 100 orang
Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berupaya memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga Non-ASN serta memastikan kebijakan pengangkatan pegawai berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra