TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Sebanyak 69 orang penyuluh pertanian yang selama ini bertugas di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang secara resmi mengalami perubahan status kepegawaian menjadi penyuluh pertanian pusat di bawah Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Penyerahan Surat Keputusan (SK) peralihan status tersebut dilaksanakan di Gedung Command Center Kabupaten Kepahiang pada Senin, 19 Januari 2026.
Kegiatan ini menjadi momen penting dalam penguatan sektor pertanian daerah, sekaligus menandai langkah strategis pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pencapaian swasembada pangan nasional. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP, Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si, Asisten Bidang Pembangunan Musi Dayan, Kepala Balai Regional Mekanisasi Pertanian (BRMP) Kementerian Pertanian Shanora Yuliasati, M.P, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Dalam sambutannya, Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata menjelaskan bahwa peralihan status para penyuluh pertanian tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 tentang pendayagunaan penyuluh pertanian guna mendukung percepatan swasembada pangan. Menurutnya, kebijakan ini dirancang untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan pertanian yang lebih modern dan berkelanjutan.
“Perubahan status ini bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam mempercepat transformasi sektor pertanian. Dengan berada langsung di bawah Kementerian Pertanian, diharapkan koordinasi, akses program, serta pemanfaatan teknologi pertanian dapat berjalan lebih efektif,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, peran penyuluh pertanian sangat strategis karena menjadi penghubung langsung antara kebijakan pemerintah dengan para petani di lapangan. Oleh karena itu, keberadaan penyuluh yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi pertanian menjadi kebutuhan mutlak dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan ke depan.
Meski status kepegawaian para penyuluh kini berada di bawah pemerintah pusat, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepahiang tetap memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas mereka di daerah. Pemerintah daerah, kata dia, tetap memiliki kewenangan dalam pembinaan dan pengawasan kinerja penyuluh pertanian yang bertugas di wilayah Kepahiang.
“Pemerintah daerah tetap terlibat dalam proses pembinaan. Bahkan, pejabat penilai kinerja di daerah masih memiliki porsi penilaian sebesar 20 persen. Ini menunjukkan bahwa sinergi pusat dan daerah tetap berjalan seimbang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BRMP Kementerian Pertanian Shanora Yuliasati, M.P menyampaikan bahwa alih status ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan profesionalisme penyuluh pertanian. Dengan dukungan langsung dari kementerian, penyuluh diharapkan lebih mudah mengakses program nasional, pendampingan teknis, serta sarana dan prasarana pertanian modern.
Ia juga menekankan pentingnya peran penyuluh dalam mengawal berbagai program strategis nasional di bidang pertanian, mulai dari peningkatan produktivitas, penggunaan alat mesin pertanian, hingga penerapan pertanian berbasis teknologi dan data.
Menutup sambutannya, Bupati Kepahiang berharap seluruh penyuluh pertanian yang telah menerima SK dapat terus bekerja dengan dedikasi tinggi dan menjunjung profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa penyuluh pertanian merupakan ujung tombak pembangunan sektor pertanian daerah dan memiliki peran besar dalam meningkatkan kesejahteraan petani serta ketahanan pangan Kabupaten Kepahiang.
“Keberhasilan pembangunan pertanian sangat bergantung pada kerja nyata penyuluh di lapangan. Kami berharap para penyuluh tetap bersinergi dengan pemerintah daerah demi mewujudkan pertanian Kepahiang yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra