TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Suku Rejang salah satu suku bangsa tertua yang menghuni Pulau Sumatera. Suku Rejang juga menjadi sebagai salah satu suku terbesar yang mendiami wilayah Provinsi Bengkulu.
Di dalam suku Rejang terdapat adat ca'o peluruak nak lem kutai tapak bekio, yang memiliki arti tata cara menyelesaikan masalah dalam masyarakat sebagai suatu pemikiran. Berikut adat ca'o peluruak nak lem kutai tapak bekio yang disusun H. Kadirman dan kawan-kawan,
Saleak neruak (salah diselesaikan) kalau si titik, titik nelei maaf, nembin ca'o adat, tik meleu jibeak bah dulai, artinya jika masalah kecil atau ringan dimaafkan dengan dikembalikan pada keadaan sebelum terjadi masalah, masalah kecil jangan di permasalahkan.
Saleak magea bumei ngen lenget, minoi maaf, kadeak magea tuwai sadei ei ngen tuwai sadei lot awei oh kulo magea tuwai sarak, mestai nade paket, artinya minta maaf, beritahu kepada orang tua dusun di hulu dan orang tua dusun di hilir, begitu juga dengan ketua sarak, harus diadakan diadakan permufakatan.
Penyelesaian perselisihan di dalam suku rejang terkenal, patiak kagea dukun, lepas tempung, bekas denpoa, tenubei, nepek awet-awet, artinya jika patah, mintalah bantuan dukun, jika luka di perempuan atau diobati dengan obat kampung, dililit dengan daun setunjung yang telah dipanaskan, berikan satu perjanjian sebagai pedoman, bagi yang melanggar akan diberi sanksi.
Pewarta: Harlis
Editing: Adi Saputra