TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Gubernur Rohidin Mersyah menerima audiensi dari Tim Hukum AKAR Global Inisiatif, yang diwakili oleh Ricky Pratama Putra, di Balai Raya Semarak Bengkulu pada Jumat (17/5). Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Milson, Koordinator Ketua-Ketua Suku di Pulau Enggano, guna membahas percepatan perlindungan masyarakat adat Enggano yang berada di Bengkulu Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Rohidin menekankan kekhususan masyarakat yang mendiami Pulau Enggano. Menurutnya, masyarakat Enggano memiliki ciri khas yang berbeda dari suku-suku lain di Provinsi Bengkulu, seperti Rejang, Serawai, dan Lembak, yang lebih mudah beradaptasi di tempat lain. Pulau Enggano, sebagai pulau strategis nasional di wilayah terluar, memiliki budaya dan adat istiadat yang tidak tercampur dengan budaya lain.
"Masyarakat Pulau Enggano memiliki kekhususan yang tidak dimiliki oleh suku lain di Bengkulu. Enggano adalah wilayah strategis yang penting dan perlu perhatian khusus," ujar Gubernur Rohidin.
Ricky Pratama Putra, perwakilan dari Tim Hukum AKAR Global Inisiatif, menyampaikan bahwa percepatan perlindungan masyarakat adat Enggano memerlukan kajian lebih lanjut dengan mempertimbangkan tiga skema utama. Salah satunya adalah penerbitan perlindungan hukum adat melalui Peraturan Daerah (Perda) atau surat resmi dari bupati atau gubernur.
"Kami mengajak para pemangku kepentingan untuk meninjau kembali skema perlindungan yang paling efektif dan cepat bagi masyarakat adat Enggano," kata Ricky. "Ada tiga skema yang dapat dipertimbangkan: pengakuan hukum adat melalui Perda atau surat resmi, pembentukan desa adat, dan Perda khusus untuk masyarakat adat. Skema ini perlu dibahas bersama dengan para stakeholder terkait," tambahnya.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya perlindungan dan pengakuan hak-hak masyarakat adat Enggano, yang memiliki kekayaan budaya dan tradisi yang perlu dilestarikan.
Pewarta : Herdianson
Editing: Adi Saputra