Skip to main content

Aksi Unjuk Rasa Damai Masyarakat di Depan Kantor PT. Dinamika Selaras Jaya

Aksi Unjuk Rasa Damai Masyarakat di Depan Kantor PT. Dinamika Selaras Jaya.(ft: Ridwan teropongpublik.co.id)

TEROPONGUBLIK.CO.ID - Puluhan masyarakat, bersama Ormas dan LSM, menggelar unjuk rasa damai di depan kantor PT. Dinamika Selaras Jaya, Tanjung Kemuning. Mereka menyoroti dugaan pelanggaran perusahaan yang belum direspons pemerintah dan kepolisian. Aksi ini disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan PT. DSJ, Kapolres Kaur, Kepala Dinas Pertanian, Camat Tanjung Kemuning, dan unsur lainnya.Kamis(21/12).

**Tuntutan dan Tindakan yang Diambil**

Ketua Perkumpulan Suharman menyampaikan beberapa tuntutan, termasuk penutupan aktivitas PT. DSJ dan tuntutan hukum terhadap Direktur perusahaan. Masyarakat memberi tenggat 20 hari untuk respons pemerintah; jika tidak, mereka mengancam unjuk rasa massal.

Kepala Dinas Satu Pintu, Saryoto, menjelaskan bahwa perizinan bisa dilakukan secara online, tetapi harus memenuhi syarat. Kepala Dinas Pertanian, Lianto, menekankan bahwa PT. DSJ belum memenuhi persyaratan HGU dan IUP, menghambat revitalisasi perkebunan.

Supriadi dari PT. DSJ membantah menerima kredit revitalisasi dan menyatakan bahwa proses HGU sudah dimulai sejak 2017. Dia menjelaskan langkah-langkah yang diambil perusahaan untuk memenuhi persyaratan, termasuk plasma dengan 169 petani dan luas lahan 30.442 hektar.

**Respons Pihak Terkait**

Pihak berwenang seperti Kapolres Kaur, Kepala Dinas Pertanian, dan Camat Tanjung Kemuning turut memberikan tanggapan terhadap tuntutan masyarakat. Mereka menegaskan adanya proses hukum dan desakan kepada PT. DSJ untuk segera memenuhi syarat-syarat yang diperlukan.

Aksi unjuk rasa ini mencerminkan ketegangan antara masyarakat dan perusahaan, dengan berbagai pihak terlibat untuk mencari solusi yang adil dan transparan.(Ridwan)