Skip to main content

Aliansi LSM Bengkulu Utara Dilantik,Sebagai Kontrol Terhadap Kebijakan Pemerintah

bengkulu utara

BENGKULUUTRA.TEROPONGPUBLIK.CO.ID>><<Pelantikan serta pengukuhan Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Bengkulu Utara  berjalan lancar dan sukses sesuai yang dilaksanakan,Selasa 21/07/2020.Bertempat bertempat di Komplek Pertanian ADC Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya,priode 2019-2022.

Dalam kegiatan Pengukuhan dan Pelantikan Aliansi Lsm Bengkulu utara tersebut dihadiri langsung oleh bupati Bengkulu utara Ir.Mian.Kapolres Bengkulu Utara, Kejari, Dandim, segenao FKPD, OPD, dan undangan lainnya.

Bupati Bengkulu utara Ir.Mian Menyampaikan,” LSM ini nantinya secara umum melengkapi lembaga yang sudah ada menampung aspirasi dari masyarakat untuk diteruskan pada pemerintah, disamping itu yang utama adalah sebagai kontrol terhadap kebijakan pemerintah,” ujar nya.

BENGKULU UTARA

Mian juga mengingatkan untuk tidak takut dengan LSM selama ditrek dan rel yang benar dan LSM ini bukan organisasi terlarang bahkan berazaskan Pancasila dan UUD’ 45, yang terpenting kejujuran, transparansi dan akuntabilitas di kedepankan agar nantinya tidak ada yang dirugikan.

Selaku Ketua Aliansi LSM Kabupaten Bengkulu Utara terpilih untuk priode 2019-2022,Rozi HR menyampaikan,” Saya pribadi mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan oleh teman – teman kepada saya. Jabatan ini adalah sebuah amanah, menjadi tugas saya kedepan untuk memajukan LSM Bengkulu Utara, saya juga sangat membutuhkan dukungan dan kerjasama dari kawan – kawan semua.

“Terimakasih atas partisipasi dari semua pihak, sehingga pengukuhan dapat berjalan dengan lancar. Kepada Bupati beserta jajaran juga saya sampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas telah dikukuhkannya Aliansi ini.”Ucap Rozi selaku Ketua Aliansi LSM Bengkulu Utara.

Rozi Menambahkan semoga keberadaan lembaga kami di Kabupaten Bengkulu Utara ini mampu memberikan warna yang dinamis bagi kepentingan pembangunan Kabupaten Bengkulu Utara  yang maju dan lebih baik, selain itu keberadaan kami pun jelas, sebagai fungsi kontrol lembaga harus mampu mengevaluasi, mengkoreksi dan berpartisipasi dalam solusi bagi kendala-kendala yang muncul, baik ditahap birokrasi, legislasi maupun kendala sosial yang berpotensi menghambat laju peradaban pembangunan yang lebih baik, “Tutup Rozi.(K.BIRO)