Skip to main content

Ancaman Serius untuk Generasi Muda, Dedy Wahyudi Tertibkan Mabuk-Mabukan

Tak Ada Ampun! Dedy Wahyudi Tertibkan Tuak dan Samcodin di Pusat Kota Bengkulu

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>>  Pemerintah Kota Bengkulu kembali menunjukkan sikap tegas dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik. Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menginstruksikan penindakan menyeluruh terhadap praktik penyalahgunaan obat-obatan terlarang serta peredaran minuman keras yang dinilai meresahkan masyarakat.

Instruksi tersebut disampaikan menyusul adanya laporan warga terkait aktivitas lapak tuak dan lokasi pesta minuman keras di kawasan Barata. Lokasi ini menjadi sorotan karena berada sangat dekat dengan Taman Smart City, salah satu ruang publik favorit masyarakat yang dirancang sebagai kawasan edukatif dan ramah keluarga.

Dedy menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi aktivitas yang merusak ketertiban umum dan moral masyarakat. Ia memastikan seluruh tempat yang menjadi sarang mabuk-mabukan akan ditertibkan tanpa pandang bulu.

“Tempat-tempat seperti itu tidak boleh ada. Saya pastikan akan dibongkar di mana pun lokasinya. Kota ini harus bersih dari praktik yang merusak generasi,” ujar Dedy dengan nada tegas, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, keberadaan lapak tuak dan lokasi konsumsi minuman keras di area publik bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mencoreng citra Kota Bengkulu sebagai kota yang menjunjung nilai-nilai sosial dan budaya. Apalagi, kawasan tersebut sering dikunjungi anak-anak, remaja, serta keluarga yang memanfaatkan taman kota sebagai sarana rekreasi dan edukasi.

Penertiban ini, lanjut Dedy, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah kota dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. Ia menilai, pembiaran terhadap praktik tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas, mulai dari gangguan keamanan hingga rusaknya masa depan generasi muda.

Sebagai tindak lanjut, wali kota menginstruksikan tim penyidik dan aparat terkait untuk segera turun ke lapangan. Langkah hukum akan ditempuh guna memberikan efek jera kepada para pelaku yang masih nekat menjalankan aktivitas ilegal tersebut.

“Penyidik akan bergerak. Orang-orangnya akan dipanggil dan diperiksa sesuai prosedur hukum. Ini penting agar ada efek jera. Jangan sampai anak-anak dan generasi muda Bengkulu menjadi korban akibat tuak dan obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Dedy juga memastikan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Bengkulu berharap, langkah tegas ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengunjung kawasan pusat kota. Dengan ditertibkannya lapak-lapak ilegal tersebut, ruang publik diharapkan kembali berfungsi sebagaimana mestinya sebagai tempat interaksi sosial yang sehat dan positif.

Selain penindakan, Dedy menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan. Ia mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan agar Bengkulu menjadi kota yang benar-benar aman, nyaman, dan layak untuk generasi mendatang,” tutupnya.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam menata kota secara berkelanjutan, sekaligus melindungi ruang publik dari aktivitas yang bertentangan dengan norma dan aturan yang berlaku.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra