TEROPONGPUBLIK.CO.ID- Asisten III Pemerintah Provinsi Bengkulu yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi (Plh Sekprov), Nandar Munadi, hadir dan mengikuti Rapat Ekspose Basis Data serta Penandatanganan Komitmen Penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023. Rapat tersebut berlangsung di Hotel Mercure Bengkulu.
Dalam pertemuan ini, Plh Sekprov Nandar Munadi menekankan pentingnya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh pemerintah kabupaten dan kota. Tujuannya adalah agar mereka dapat menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada tahun anggaran 2023.
Nandar Munadi mengatakan, "Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) ini adalah kunci bagaimana kita memanfaatkan ruang yang ada di daerah kita, baik ruang darat, laut, udara, bahkan di bawah dalam buminya. Makanya kita mendorong sekali supaya pemerintah kabupaten dan kota segera merevisi RTRW. Bagi yang sudah, segera menindaklanjuti dengan menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hari ini, diimbau pemerintah daerah untuk menganggarkan dan menyiapkan sumber daya manusia dalam penyusunan RTRW dan RDTR."
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu, Sukiptiyah, menambahkan bahwa pembahasan Rencana Detail Tata Ruang sudah didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu nomor 157/sk-17.mp.01.02/10/203.
Rencana Detail Tata Ruang bertujuan untuk mengarahkan pembangunan dan pengembangan wilayah dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam kerangka berkeadilan sosial, sekaligus menjaga lingkungan yang lestari dan berkesinambungan.
Sukiptiyah mengakhiri, "Penataan ruang merupakan pendekatan spesial untuk mendorong dan mewujudkan pembangunan dan pengembangan wilayah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang berkeadilan sosial dalam lingkungan yang lestari dan berkesinambungan." Diharapkan upaya ini akan membawa perubahan positif bagi masyarakat Bengkulu.
Pewarta: Gunawan
Editing: Adi Saputra