TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>><< Asisten I Walikota Bengkulu, Eko Agusrianto, telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bengkulu untuk kembali bekerja sesuai jadwal setelah masa libur dan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024. Dalam pernyataannya pada hari Minggu (14/4), Eko menegaskan bahwa tanggal 16 April 2024 adalah hari wajib bagi ASN untuk masuk kantor.
Eko menjelaskan bahwa jatah libur lebaran bagi ASN tahun ini cukup panjang, mencakup sekitar sepuluh hari termasuk akhir pekan, mulai dari tanggal 6 hingga 15 April 2024. Oleh karena itu, dia mengimbau agar ASN tidak menambah waktu libur lebaran kecuali dalam kondisi cuti atau keadaan darurat lainnya.
Meskipun ada surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang memperbolehkan work from home (WFH) bagi ASN pada tanggal 16-17 April 2024, Eko menegaskan bahwa imbauan untuk masuk kerja tetap berlaku di Pemkot Bengkulu. Namun, ada pengecualian untuk ASN yang sedang dalam perjalanan atau terjebak macet menuju kantor, di mana mereka diperbolehkan WFH dengan syarat tertentu.
Eko juga menyoroti pentingnya kehadiran ASN sebagai penyelenggara pelayanan publik di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Meskipun demikian, dia memberikan kelonggaran bagi ASN yang benar-benar tidak dapat hadir dengan syarat mereka memberikan koordinasi dan laporan yang valid kepada pimpinan OPD.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu, Gita Gama, menegaskan bahwa kehadiran ASN usai cuti bersama Idul Fitri adalah kewajiban yang harus dipatuhi tanpa terkecuali. Namun, dia juga mengakui adanya pengecualian untuk ASN yang memiliki izin tertulis atau alasan sakit yang jelas.
Gita juga menyoroti konsekuensi bagi ASN yang melanggar aturan, mulai dari teguran lisan hingga tindakan tegas sesuai kebijakan yang berlaku. Dia mengajak semua ASN untuk aktif menjalankan tugas dan kewajiban mereka pada tanggal 16 April mendatang.
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra