TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>> Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat berbagai strategi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang kini menjadi fokus utama adalah mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan daerah yang berasal dari sektor pajak dan retribusi.
Optimalisasi tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga pembangunan serta peningkatan pelayanan publik dapat berjalan lebih maksimal. Bapenda menilai masih terdapat sejumlah potensi penerimaan yang dapat ditingkatkan melalui pengawasan yang lebih efektif, pembaruan data wajib pajak, hingga pemanfaatan teknologi dalam sistem pemungutan pajak.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, mengatakan pihaknya saat ini memusatkan perhatian pada 13 sektor pajak dan retribusi yang memiliki kontribusi besar terhadap PAD Kota Bengkulu.
Menurutnya, pengawasan lapangan dan intensifikasi pemungutan pajak akan terus diperkuat agar target penerimaan daerah tahun 2026 dapat terealisasi sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kami terus memaksimalkan seluruh potensi pajak daerah. Mulai dari sektor jasa akomodasi, restoran, hiburan, hingga opsen pajak kendaraan yang saat ini menjadi sumber pendapatan baru. Seluruh potensi tersebut akan kami optimalkan sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Bengkulu," ujar Noni, Rabu (8/7/2026).
Ia menjelaskan, keberhasilan meningkatkan PAD tidak hanya bergantung pada pemerintah sebagai pemungut pajak, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib.
Bapenda juga terus melakukan sosialisasi kepada para wajib pajak agar semakin memahami pentingnya pajak sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah.
Dalam pelaksanaannya, Bapenda telah menetapkan 13 sektor prioritas yang menjadi sasaran optimalisasi penerimaan daerah.
Pada sektor Pajak Hotel, pengawasan difokuskan pada ketepatan pelaporan omzet usaha jasa penginapan agar besaran pajak yang dibayarkan sesuai dengan transaksi yang sebenarnya.
Untuk Pajak Restoran, pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap rumah makan, restoran, kafe, hingga tempat usaha kuliner lainnya. Penggunaan alat perekam transaksi elektronik atau tapping box juga terus dioptimalkan guna meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.
Sementara itu, Pajak Hiburan diarahkan pada peningkatan kepatuhan pengelola tempat hiburan, rekreasi, refleksi, maupun fasilitas hiburan lainnya yang beroperasi di wilayah Kota Bengkulu.
Di sektor Pajak Reklame, Bapenda melakukan pendataan sekaligus penertiban terhadap papan reklame yang belum memiliki izin atau masa izinnya telah berakhir.
Selanjutnya, Pajak Parkir menjadi perhatian khusus melalui peningkatan pengawasan terhadap lokasi parkir milik swasta maupun kawasan bisnis agar setoran pajak dapat diterima secara optimal.
Untuk sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bapenda terus memperbarui data objek pajak serta melaksanakan pelayanan jemput bola ke lingkungan masyarakat guna mempermudah pembayaran pajak.
Pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pengawasan dilakukan terhadap validitas nilai transaksi jual beli maupun pengalihan hak atas tanah dan bangunan sehingga penerimaan daerah sesuai dengan nilai transaksi sebenarnya.
Selain itu, pendataan ulang juga dilakukan terhadap pelaku usaha yang memanfaatkan air tanah untuk kepentingan komersial, sehingga kewajiban pajaknya dapat dipenuhi sesuai ketentuan.
Potensi lain yang turut menjadi perhatian adalah Pajak Sarang Burung Walet, yang dinilai masih memiliki peluang untuk meningkatkan penerimaan daerah melalui pendataan yang lebih akurat terhadap para pelaku usaha.
Bapenda juga mulai mengoptimalkan sumber penerimaan baru melalui Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang merupakan implementasi kebijakan terbaru dalam sistem perpajakan daerah.
Tidak hanya itu, koordinasi dengan penyedia layanan kelistrikan terus dilakukan guna meningkatkan efektivitas penerimaan Pajak Penerangan Jalan, sementara Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum diperkuat melalui penataan juru parkir resmi agar kebocoran pendapatan dapat ditekan.
Menurut Noni, seluruh strategi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam membangun sistem perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia optimistis tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak akan terus meningkat seiring semakin baiknya pelayanan yang diberikan pemerintah.
"Semakin tinggi kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, maka semakin besar pula kemampuan pemerintah membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga program-program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tutupnya.
Dengan penguatan pengawasan, pemanfaatan teknologi, serta sinergi bersama seluruh wajib pajak, Bapenda Kota Bengkulu berharap realisasi PAD tahun 2026 mampu melampaui target dan menjadi fondasi kuat bagi percepatan pembangunan Kota Bengkulu di berbagai sektor.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra