TEROPONGPUBLIK.CO.ID -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Pengawasan Masa Kampanye dalam pemilu serentak tahun 2023. Acara ini dilaksanakan di Aula Sindu pada Senin, 04 Desember 2023.
Roni Marzuki, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bengkulu Tengah, membuka kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya tindakan pencegahan sebagai kunci utama dalam menjalankan tugas pengawasan, dengan tujuan memastikan integritas dan keadilan dalam pemilihan umum.
Dr. JT. Pareke, SH, MH, narasumber dalam kegiatan ini, menjelaskan tugas Bawaslu yang melibatkan pengawasan dan penindakan, serta pentingnya menjaga etika moral, informasi rahasia, dan independensi lembaga. Strategi pengawasan yang mencakup kegiatan lapangan, koordinasi, dan partisipasi di masyarakat juga ditekankan.
Dalam konteks pelanggaran, Dr. Pareke mencatat jenis pelanggaran dan pasal yang terkait, seperti politik uang, perubahan perolehan suara tidak sah, mencoblos lebih dari sekali di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan pemalsuan dokumen syarat pencalonan.
"Pemilihan umum adalah fondasi demokrasi, dan peran Bawaslu serta masyarakat sangat penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan. Pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang proses pemilihan dan peraturan yang berlaku merupakan langkah awal yang sangat krusial," ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua pihak terlibat, meningkatkan kualitas pengawasan kampanye, dan memastikan pemilihan umum yang adil, bersih, dan demokratis.
Pewarta: Herdianson
Editing: Adi Saputra