Skip to main content

BAZNAS Bengkulu Bantu Pemulangan Jenazah PMI Risky Ade Saputra, Biaya Rp142 Juta Ditanggung Pemerintah

Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu H. Yulkamra bersama Ketua BAZNAS Kabupaten Rejang Lebong H. A. Supani dan jajaran mengunjungi rumah duka almarhum Risky Ade Saputra untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga,

TEROPONGPUBLIK.CO.ID   <<<>>>   Kepedulian pemerintah terhadap warganya kembali terlihat melalui kolaborasi sejumlah instansi dalam membantu pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Rejang Lebong, Risky Ade Saputra. Seluruh biaya pemulangan almarhum dari luar negeri hingga tiba di kampung halaman mencapai Rp142 juta dan telah ditanggung secara bersama oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada keluarga yang ditinggalkan, jajaran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bengkulu bersama BAZNAS Kabupaten Rejang Lebong mendatangi rumah duka pada Minggu (1/11/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu, H. Yulkamra, S.Pd.I., M.Pd., didampingi Ketua BAZNAS Kabupaten Rejang Lebong, H. A. Supani, S.Ag., M.Pd., serta sejumlah anggota BAZNAS.

Kedatangan rombongan disambut oleh Herman, ayah almarhum Risky Ade Saputra. Meski masih diliputi kesedihan mendalam atas kepergian putranya, keluarga menerima kunjungan tersebut dengan penuh kehangatan.

Dalam kesempatan itu, rombongan tidak hanya menyampaikan ungkapan belasungkawa, tetapi juga mengajak keluarga untuk berdoa bersama agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Kunjungan ini sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran lembaga pengelola zakat dalam memberikan perhatian sosial kepada masyarakat yang sedang menghadapi musibah.

Ketua BAZNAS Kabupaten Rejang Lebong, H. A. Supani, menjelaskan bahwa proses pemulangan jenazah Risky merupakan hasil koordinasi dan kerja sama lintas lembaga. Bantuan tersebut terlaksana berkat arahan Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, S.E., yang kemudian ditindaklanjuti melalui sejumlah instansi terkait.

Pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan tersebut antara lain Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Sosial, BPJS, BAZNAS Provinsi Bengkulu, serta BAZNAS Kabupaten Rejang Lebong.

Menurut Supani, total biaya sebesar Rp142 juta untuk proses pemulangan jenazah telah diselesaikan melalui kolaborasi pemerintah provinsi dan kabupaten. Dengan demikian, keluarga tidak lagi dibebani persoalan biaya yang muncul selama proses pemulangan tersebut.

Selain pembiayaan pemulangan jenazah, pemerintah daerah juga menyiapkan bantuan uang duka sebesar Rp92 juta. Dana tersebut rencananya akan diserahkan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si., kepada keluarga almarhum dalam waktu dekat.

Supani menegaskan bahwa pihak keluarga diharapkan dapat lebih tenang menghadapi masa sulit ini tanpa harus memikirkan tanggungan biaya pemulangan.

"Kepada Pak Herman selaku orang tua Risky, tidak perlu lagi memikirkan persoalan biaya. Semua sudah kita tanggung bersama atas arahan Bapak Gubernur. Kami berharap keluarga diberikan kekuatan, kesabaran, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini," ujar Supani.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu, H. Yulkamra, menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan melalui lembaganya bersumber dari dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, masyarakat, serta para muzaki dan donatur lainnya.

Ia menjelaskan, BAZNAS memiliki tanggung jawab untuk mengelola dan menyalurkan dana umat agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk mereka yang sedang mengalami musibah kemanusiaan.

Menurut Yulkamra, keterlibatan BAZNAS dalam membantu keluarga Risky merupakan bagian dari komitmen pelayanan sosial yang sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui gerakan Bantu Rakyat.

"Bantuan dari BAZNAS ini merupakan amanah dana ZIS yang berasal dari ASN Provinsi Bengkulu, masyarakat, dan kaum duafa. Kami hanya menjalankan tugas untuk menghimpun serta menyalurkannya kepada pihak yang berhak menerima. Ini juga sejalan dengan program Bapak Gubernur, yakni Bantu Rakyat," tegas Yulkamra.

Di tengah suasana duka, Herman menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pemulangan jenazah anaknya. Ia mengaku sangat terbantu dengan perhatian pemerintah, BAZNAS, serta masyarakat Bengkulu yang turut memberikan dukungan.

"Terima kasih kepada Bapak Gubernur Bengkulu dan seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu atas bantuan pemulangan jenazah anak saya. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS Provinsi Bengkulu dan BAZNAS Kabupaten Rejang Lebong yang telah membantu keluarga kami," ungkap Herman.

Bantuan tersebut menjadi gambaran pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga sosial, dan masyarakat dalam menghadapi persoalan kemanusiaan. Kehadiran berbagai pihak di tengah keluarga yang berduka diharapkan tidak hanya meringankan beban materi, tetapi juga memberikan dukungan moral.

Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menunjukkan bahwa perlindungan terhadap masyarakat tidak berhenti pada urusan administrasi pemerintahan. Kepedulian sosial dan tanggung jawab kemanusiaan juga menjadi bagian penting dalam memastikan warga mendapatkan perhatian ketika menghadapi keadaan sulit.

Peristiwa ini sekaligus mengingatkan bahwa dana zakat, infak, dan sedekah memiliki peran strategis dalam memperkuat solidaritas sosial serta membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

Pewarta : Sanusi

Editing : Adi Saputra