Skip to main content

Belanja Pegawai Bengkulu Sentuh 41 Persen APBD, DPRD Minta Evaluasi Serius

Belanja Pegawai Bengkulu Sentuh 41 Persen APBD, DPRD Minta Evaluasi Serius

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>  Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edward Samsi, menyoroti tingginya porsi anggaran belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun 2025. Menurutnya, proporsi belanja pegawai kini mencapai 41 persen dari total APBD, jauh melampaui batas ideal yang seharusnya tidak lebih dari 30 persen.

“Angka ini bahkan berpotensi terus bertambah, mengingat adanya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun mendatang. Karena itu, belanja pegawai harus segera dievaluasi agar tidak semakin membebani APBD,” kata Edward saat diwawancarai, Sabtu (20/9).

Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan bahwa pemerintah daerah harus mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Dalam Pasal 146 disebutkan, belanja pegawai wajib ditekan maksimal 30 persen pada tahun 2027. Jika ketentuan itu dilanggar, transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah berisiko ditunda atau bahkan dipotong.

Menurut Edward, salah satu komponen terbesar dalam belanja pegawai adalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang nilainya mencapai lebih dari Rp400 miliar. Ia menilai pemberian TPP seharusnya disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah, bukan sekadar mengikuti kebijakan tahun-tahun sebelumnya.

“TPP ini memang penting untuk meningkatkan kinerja aparatur, tapi tetap harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Jangan sampai APBD habis hanya untuk membayar pegawai, sementara program pembangunan yang menyentuh masyarakat justru terbengkalai,” tegasnya.

Selain mengevaluasi TPP, Edward juga mendorong Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan efisiensi struktur birokrasi. Ia menilai jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bengkulu yang mencapai lebih dari 40 unit terlalu gemuk dan membebani anggaran, terutama dari sisi belanja pegawai, tunjangan jabatan, hingga biaya operasional.

“Contohnya, Dinas Kimpraswil bisa digabung dengan Dinas PUPR. Tidak perlu banyak OPD, yang penting memiliki sumber daya manusia yang mumpuni dan efektif menjalankan tugas. Bagian Ortala juga harus melakukan kajian beban kerja agar struktur kelembagaan lebih efisien,” ujarnya.

Edward menambahkan, APBD seharusnya diarahkan untuk program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Saat ini, Pemprov Bengkulu sedang memfokuskan diri pada pengadaan ambulans, peningkatan pelayanan kesehatan, serta pembangunan dan perbaikan infrastruktur.

“Kalau belanja pegawai dibiarkan terus membengkak, maka ruang fiskal untuk program pembangunan akan semakin sempit. Padahal masyarakat sangat menunggu realisasi program yang manfaatnya bisa dirasakan langsung,” katanya.

Lebih lanjut, Edward mengakui kebijakan pengetatan belanja pegawai bukanlah langkah populer di kalangan aparatur. Namun, menurutnya, keputusan itu tetap harus diambil demi kepentingan publik.

“Kebijakan ini memang tidak populis, tetapi saya rasa para pegawai akan bisa memahami. Kondisi keuangan daerah kita tidak besar, jadi belanja pegawai harus ditata ulang agar pembangunan tetap berjalan. Ini demi kepentingan rakyat Bengkulu secara keseluruhan,” pungkasnya.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra