Skip to main content

Bertepatan Hari Ulang Tahun Kasih Intel Kejari Bengkulu Utara,LSM Tergabung Di Aliansi Demon Kejari

Bengkulu Utara

BENGKULU UTARA.TEROPONG PUBLIK.CO.ID - Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) yang tergabung di Aliansi Kabupaten Bengkulu Utara mengelar aksi damai diKantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara,menuntut penegakan supremasi hukum dan transparansi publik di Kabupaten Bengkulu Utara,terkait Dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2019 dan pendampingan realisasi anggaran dana COVID-19 tahun anggaran 2020 Di Kabupaten Bengkulu Utara. Rabu(05/08/2020).

Ketua Aliansi Rozi Hr.menyampaikan Aksi damai penyampaian aspirasi yang dilakukan adalah sebagai bentuk nyata komitmen Aliansi LSM kabupaten Bengkulu Utara Bertujuan untuk saling bersinergi Dalam penegakkan keadilan dan kepastian hukum bersama Kejari kabupaten Bengkulu Utara terkhusus tentang penegakkan dan pemberantas tindak pidana korupsi,

Dengan 8 poin tuntutan yakni: 1.tentang pendampingan Camat sehingga dapat di tunjukkan menjadi pengguna anggaran (PA) Dana Refocusing (Covid 19) tahun anggaran 2020 di kabupaten Bengkulu Utara.

2.3 dan 4.menutut kejari Bengkulu Utara menjelaskan secara lisan maupun tertulis tentang jumlah PNS dan kades tersandung kasus korupsi di 2019.

5.menjelaskan tentang kerugian negara (KN) TA 2019.

6 meminta kejari B/U menjelaskan Berapa Kerugian Negara (KN) TA 2019.

7.meminta kejari B/U kedepan nya untuk bersikap transparan pada publik dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi di kabupaten Bengkulu Utara.

8.Hukum Para koruptor yang telah merugikan keuangan Negara (KN). Menanggapi hal itu Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Erwin menjelaskan, bahwa pihaknya sangat merespon positif terkait adanya penyampaian Aspirasi pihak Aliansi Bengkulu Utara tentang keterbukaan informasi harus transparan.

LanjutErwin. ” Kita sangat merespon apa yang telah disampaikan pihak Aliansi tersebut.Karna hal itu juga sesuai dengan amanat UU tentang keterbukaan Informasi Publik,sejauh ini tidak ada yang ditutupi akan tetapi segalanya sesuai dengan mekanisme yang ada.Dan kedatangan mereka juga membuktikan adanya sinergitas LSM dan Kejaksaan Bengkulu Utara,” kata Erwin. (K.Biro).