Skip to main content

BNN dan Pemerintahan Kota Bengkulu Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di SMP 25 Negeri Kota Bengkulu

BNN dan Pemerintahan Kota Bengkulu Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di SMP 25 Negeri Kota Bengkulu.Selasa.22/11/2022.Sumber Poto.Herdianson

KOTA.BENGKULU.TEROPONGPUBLIK.CO.ID- Maraknya berita tentang terlibatnya remaja dan pelajar dengan obat obatan terlarang dan berbahaya (narkoba) baik di media televisi dan media sosial sangat memprihatinkan bagi orang tua maupun guru karena sebagian besar dari mereka adalah para pelajar SMA, SMP dan bahkan SD.

Dampak narkoba sangat mempengaruhi mental dan pendidikan bagi para pelajar saat ini yang diharapkan akan menjadi generasi penerus bangsa. Bangsa Indonesia yang besar harus berupaya untuk membebaskan kaum mudanya dari bahaya narkoba supaya dapat menyambut masa depan yang gemilang.

Namun dengan kemajuan teknologi dan globalisasi informasi bangsa kita menghadapi tantangan besar untuk memerangi penyebaran narkoba. Hingga kini penyebaran narkoba tidak bisa dicegah, hampir semua penduduk dunia dengan mudah mendapat narkoba dari oknum–oknum yang tidak bertanggung jawab.Bahkan kita pernah menerima kabar bahwa berton ton narkoba dimasukkan ke Indonesia dari negara lain.

Mengingat pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan untuk membentengi para siswa dari pengaruh negatif narkoba maka SMP Negeri 25 Kota Bengkulu bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bengkulu,Kejari Kota dan BNN Kota Bengkulu ,Selasa.22/11/2022.menyelenggarakan kegiatan penyuluhan tentang penyalahgunaan narkoba kepada siswa kelas 9. Kelas 9 dipilih sebagai sasaran kegiatan ini karena usia mereka baru akan menginjak dewasa dan secara perkembangan kejiwaan masih labil dan ingin menemukan jati diri.

Secara psikologis mereka mempunyai rasa ingin tahu yang besar, senang coba coba, suka ikut-ikutan teman, rasa solidaritas group yang kuat dan mudah terpengaruh oleh lingkungan sehingga mereka sangat rawan dan rentan menjadi objek sasaran peredaran narkoba.

Dalam kegiatan ini Kepala Badan narkotika Nasional Kota Bengkulu,Drs.Heru Suprihasto.SH. Sebagai nara sumber. Materi yang disampaikan dalam sosialisasi pencegahan penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba meliputi pengertian narkoba, jenis jenis narkoba, dampak negatif narkoba bagi tubuh manusia, dampak narkoba bagi otak dan pikiran manusia.

Selain itu Bapak Heru juga menyampaikan ketentuan hukum dan undang undang yang mengatur tentang narkoba. Sehingga siswa tahu bahwa memiliki, menggunakan, mengedarkan, menyediakan ataupun mengangkut narkoba merupakan tindakan yang melanggar hukum dan undang undang negara serta mendapatkan sangsi yang berat.

Kepada para siswa beliau memberikan beberapa contoh kejadian nyata yang di alami beberapa remaja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta hukumannya.

Dengan mendapatkan pengetahuan tentang narkoba yang cukup diharapkan para siswa tidak coba-coba untuk menggunakan narkoba karena sekali memakai akan menjadi ketagihan dan akan menyebabkan ketergantungan.

Diakhiri kata sambutanya  Bapak Heri, SH berpesan kepada para siswa supaya berhati hati dalam bergaul dan jangan mau kalau ditawari narkoba dan dimohon untuk segera melaporkan kepada guru atau kepolisian.

KepalaKejari Kota Bengkulu YUNITHA ARIFIN .SH.MH Tujuannya untuk memberikan pelayanan informasi hukum kepada generasi muda agar mereka memahami tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan mengatahui efek setelah menggunakan narkoba dan hukuman yang diterima.

Dalam kata sambutanya Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengungkapkan bahwa selain maraknya narkoba, kasus perundungan atau yang biasa dikenal dengan bullying saat ini tengah terjadi di kalangan pelajar.

Fenomena bullying masih menjadi kekerasan yang menghantui anak-anak di Sekolah. Mirisnya, hampir 70% pelaku kekerasan tersebut adalah teman sebaya. Oleh karena itu, Dedy menegaskan peran pelajar sangat diperlukan sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) untuk mencegah terjadinya hal tersebut.

“Pelajar sebagai pelopor maka mereka harus selalu terlibat aktif memanfaatkan waktu untuk kegiatan positif, bermanfaat dan menginspirasi banyak remaja sekitarnya. Mereka mampu menginspirasi sekaligus contoh teladan bagi teman seusianya dan lingkungan sekitarnya bahkan banyak orang agar berubah semakin baik. Sedangkan, sebagai pelapor, maka para pelajar harus aktif menyampaikan pendapat/pandangan ketika mengalami, melihat atau merasakan tidak terpenuhinya hak dan perlindungan anak,” terang Dedy.

Dari sisi lain kepala Dinas pendidik dan Kebudayaan Kota Bengkulu Drs. Sehmi, M.Pd.Juga menjelaskan," Pemerintah menyambut baik dan memberi apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi ini sebagai upaya memerangi narkoba di Kota Bengkulu yang melibatkan berbagi pihak termasuk guru dan siswa.

Beliau mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama ikut menggalakkan anti narkoba yang dimulai dari keluarga dan lingkungan, juga turut berpartisipasi aktif memberikan pemahaman akan bahaya narkoba bagi pengguna dan terlebih-lebih kepada pengedarnya.

Usai mengikuti kegiatan,Kepala Sekolah SMP 25 Negeri Kota Bengkulu,Indra Jaya kepada wartawan.www.teropongpublik.co.id dia mengatkan menyambut baik dengan adanya kegiatan ini yang merupakan satu bentuk pembinaan kepada para pelajar SMP Negeri 25 Kota Bengkulu.

“Sebab kita ketahui bersama bahwa narkotika sudah menyebar kemana-mana,”terang Indra. “Mudah-mudahan dengan adanya pembinaan ini anak didik kami semua dapat memahami bagaimana resiko yang tidak baik apabila sampai jatuh dalam penyalahgunaan narkoba,”ujarnya.

“Harapan kedepan pembinaan ini semoga bisa terus dilaksanakan secara kontinyu,sehingga akan menambah wawasan serta pemahaman tentang narkoba, selain itu juga diharapkan ada penambahan informasi tentang bagaimana dampak buruk dari menyalahgunakan narkoba bagi kesehatan tubuh,sehingga para peserta didik dapat menghindarinya, pungkasnya.(SONI)

Poto.Herdianson. Editor Adi Saputra