TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Setelah seharian menerima kunjungan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantornya, Selasa (5/5/2026), Bupati Blitar Rijanto akhirnya memberikan klarifikasi kepada awak media yang telah menunggu keterangan resmi terkait agenda tersebut.
Rijanto menjelaskan, kedatangan petugas KPK merupakan bagian dari pendampingan dalam rangka pembenahan sistem tata kelola di sejumlah sektor strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Ada tiga area krusial yang menjadi perhatian serius, yakni pengadaan barang dan jasa, pengelolaan dana hibah, serta realisasi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Bagaimana kita membangun pemerintahan yang baik melalui tata kelola yang benar. Mulai dari pengadaan barang dan jasa, tata hibah, hingga pokir, semua harus berjalan sesuai aturan yang berlaku dan harus kita taati,” tegas Rijanto.
Menurutnya, pertemuan yang berlangsung cukup lama itu menjadi ruang diskusi yang komprehensif antara jajaran Pemkab Blitar dengan tim dari KPK. Meski memakan waktu, Rijanto mengaku puas karena koordinasi tersebut memberikan arahan yang semakin jelas bagi birokrasi daerah.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak eksekutif, tetapi juga legislatif. Sinergi antarlembaga, menurutnya, menjadi kunci penting untuk mencegah potensi penyimpangan.
“Kita semua harus semakin baik dan semakin hati-hati. Tidak hanya eksekutif, tapi juga legislatif,” imbuhnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai adanya peringatan khusus dari KPK, Rijanto meluruskan bahwa agenda tersebut merupakan bentuk koordinasi rutin dalam pelaksanaan tugas negara. Ia menegaskan fokus utama pertemuan adalah edukasi dan pendampingan agar pengelolaan anggaran daerah tetap berjalan sesuai koridor hukum.
“Bukan peringatan, tapi ini tugas negara untuk memastikan pengelolaan anggaran yang baik,” pungkasnya.
Pewarta : Agus Faisal
Editing : Adi Saputra