Skip to main content

Dedy Wahyudi Perkuat Deteksi Dini Intoleransi dan Radikalisme di Kota Bengkulu

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama Forkopimda, camat, dan lurah se-Kota Bengkulu di TWO K Azana Style Hotel Bengkulu, Rabu (7/10/2026). FGD membahas penguatan deteksi dini terhadap potensi intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Kota Bengkulu memperkuat strategi pencegahan terhadap ancaman intoleransi, radikalisme, dan terorisme dengan melibatkan seluruh unsur pemerintahan hingga tingkat kelurahan. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga keamanan serta keharmonisan kehidupan masyarakat di tengah perkembangan tantangan sosial dan teknologi informasi.

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengumpulkan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat, dan lurah se-Kota Bengkulu dalam Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di TWO K Azana Style Hotel Bengkulu, Rabu, 7 Oktober 2026.

Pertemuan tersebut menjadi ruang bersama untuk menyusun langkah pencegahan sekaligus meningkatkan kemampuan pemerintah dan masyarakat dalam mengenali potensi ancaman sejak dini.

Dalam forum tersebut, Dedy Wahyudi mengingatkan bahwa menjaga keutuhan bangsa tidak hanya berkaitan dengan persoalan keamanan secara konvensional. Menurut dia, perkembangan teknologi membuat penyebaran paham intoleran dan radikal dapat berlangsung melalui berbagai saluran, termasuk lingkungan sosial dan ruang digital.

Dedy menilai keberagaman Indonesia merupakan kekuatan yang harus terus dijaga. Perbedaan suku, bahasa, budaya, dan adat istiadat menjadi bagian dari identitas bangsa yang telah disatukan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Karena itu, ia meminta seluruh aparatur pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan memiliki kepekaan terhadap perubahan sosial yang terjadi di lingkungan masing-masing.

Menurut Dedy, potensi gangguan keamanan terkadang tidak terlihat secara langsung. Kondisi masyarakat yang terlihat tenang bukan berarti seluruh persoalan telah hilang. Justru situasi tersebut harus diikuti dengan kewaspadaan dan kepedulian bersama.

Dedy juga mengingatkan bahwa wilayah Bengkulu memiliki pengalaman sejarah terkait aktivitas kelompok terorisme. Bengkulu pernah menjadi salah satu wilayah yang dilintasi maupun dimanfaatkan jaringan tertentu karena dianggap memiliki kondisi yang relatif aman.

Pengalaman tersebut, kata dia, harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar pengawasan dan pembinaan masyarakat tidak dilakukan secara sesaat.

Namun, upaya pencegahan tidak boleh berhenti pada pengawasan. Masyarakat yang pernah terpapar paham radikal juga membutuhkan ruang untuk kembali berinteraksi secara sehat dengan lingkungan.

Dedy mengingatkan agar mereka tidak mendapatkan stigma atau dikucilkan. Menurutnya, pengucilan justru dapat membuka peluang seseorang kembali berhubungan dengan kelompok lama yang berpotensi memengaruhi pola pikirnya.

Sebagai langkah konkret menjaga keamanan lingkungan, Pemkot Bengkulu mendorong pengaktifan kembali sistem Tamu Wajib Lapor 1 x 24 Jam di tingkat RT dan RW.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu aparatur lingkungan mengetahui keberadaan warga maupun pendatang yang tinggal di wilayah masing-masing.

Selain itu, koordinasi Tripika juga didorong untuk kembali diperkuat. Pemerintah kecamatan diminta tidak berjalan sendiri dalam menangani persoalan keamanan, tetapi membangun komunikasi aktif dengan unsur kepolisian dan TNI.

Para lurah juga diarahkan menggelar pertemuan rutin sedikitnya setiap tiga bulan bersama ketua RT. Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi dimanfaatkan untuk memetakan persoalan sosial, potensi konflik, serta berbagai kerawanan yang muncul di lingkungan warga.

Dalam FGD tersebut, pengawasan terhadap ruang digital juga menjadi salah satu perhatian. Penyebaran informasi yang berlangsung cepat dinilai memiliki sisi positif, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan hoaks, ujaran intoleran, dan narasi yang berpotensi memecah persatuan.

Karena itu, upaya menjaga kondusivitas Kota Bengkulu membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, ulama, akademisi, tokoh masyarakat, hingga warga memiliki peran dalam membangun lingkungan yang terbuka sekaligus waspada.

Dedy menegaskan bahwa keamanan daerah bukan semata-mata tanggung jawab aparat. Kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah persoalan kecil berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.

Dengan memperkuat komunikasi dari tingkat kota hingga RT, Pemkot Bengkulu berharap potensi intoleransi, radikalisme, dan ancaman terorisme dapat dikenali lebih awal sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan sebelum menimbulkan dampak luas.

Pewarta : Amg 

Editing : Adi Saputra