BENGKULU UTARA TEROPONGPUBLIK.CO.ID->><<Bertempat di Balai Desa Pasar Seblat, masyarakat beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh nelayan dan Tim 11 mengelar deklarasi dukungan kepada pemerintah, untuk segera merealisasikan janji pelepasan sebagian lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Argricinal.
Seperti tertuang dalam berita acara pelepasan sebagian HGU PT Agricinal yang telah ditandatangani oleh Musa Immanuel Manurung selaku Direktur PT Agricinal.
Sedianya PT Agricinal akan melepaskan HGU sebanyak kurang lebih 1.800 hektar, yang nantinya lahan/tanah itu nantinya akan dipergunakan dan diperuntukan bagi kepentingan umum. Seperti untuk dinas instansi, kebun kas desa, pemakaman, fasilitas sosial (Fasos) termasuk nantinya bagi sepadan sungai. Sedangkan sebanyak 6.200 hektar masih dalam proses pembaruan istimewa HGU PT Agricinal.

Disampaikan Zamhari Kepala Desa (Kedes) Desa Pasar Seblat, Kecamatan Putri Hijua, deklarasi yang dilakukan oleh masyarakat Pasar Seblat ibi adalah wujud kesadaran masyarakat. Dimana sebelumnya masyarakat secara sukarela telah mencabut pancang di sekitar jalan HGU PT Agricinal.
"Selain itu deklarasi ini juga, sebagai wujud mendukung program pemerintah dalam penyelesaian sengketa agraria di Provinsi Bengkulu pada masa pandemi Covid 19, serta mendukung program pemulihan ekonomi nasional," demikian disampaikan oleh Zamari. (Rls)