Skip to main content

Demo Mahasiswa Ricu Di Gedung DPRD Sumatera Utara, F-PKS dukung Mahasiswa

sumatera utara

SUMATERA UTARA.TEROPONGPUBLIK.COM>><<<Tengah gonjang ganjing pengesahan UU KPK yang baru disahkan, dan lambat nya penanganan kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla ) serta protes terhadap upaya pengesahan Rancangan Undang- Undang yang tak berpihak kepada rakyat pada aksi Demo digedung DPRD Provinsi Sumatera Utara Selasa (24/09/2019),

Berasal dari sejumlah kampus para mahasiswa berkumpul di Lapangan Merdeka Medan (10.00 wib) dan long march menuju Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Ditengah aksi demo mahasiswa yang berlangsung didepan gedung DPRD Sumut, Team Koalisi IJAB melakukan wawancara via Sambungan seluler.

sumatera utara

Ahmad Hadian Kardiadinata Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara berasal dari Dapil Sumut 5 dari Fraksi PKS, bersama Gusniadi dari Fraksi Gerindra yang baru saja dilantik dan menjalankan tugas nya sebagai anggota DPRD Sumatera Utara, lantas keluar mewakili DPRD Sumatera Utara yang sedang bekerja didalam gedung DPRD, Ahmad Hadian  Kardiadinata menerima kedatangan aksi demo mahasiswa di depan gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara jalan Imam Bonjol No.5 Petisah Tengah, Kecamatan Petisah, Kota Medan.

Namun mahasiswa menuntut agar semuanya Anggota DPRD Provinsi Sumut keluar menemui mereka dan menolak dialog dengan perwakilan yang di utus dari DPRD Provinsi Sumut dengan alasan keduanya hanya mewakili dua fraksi saja, mahasiswa ingin semua fraksi.

Saat dikonfirmasi, Hadian menyampaikan demi kebaikan Bangsa dan Negara kita mendukung tuntutan para mahasiswa yang datang.

"Kita dukung gerakan mahasiswa apapun bagaimanapun demi kebaikan Bangsa dan Negara, asal tidak menyuarakannya dengan cara yang anarkis" ungkap Hadian Kardiadinata.

Hadian pun menghimbau jangan sampai gerakan mahasiswa tersebut di tunggangi oleh pihak-pihak tertentu, jika gerakan murni dari rakyat melalui mahasiswa kita dukung.

sumatera utara

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara itu menambahkan, sikap partai PKS saat ini telah menolak beberapa point yang tertuang di dalam UU KPK yang baru, diantaranya yang dirasa berpotensi melemahkan KPK, diantaranya : 

-Staf KPK di angkat menjadi ASN,

-Adanya dewan pengawas KPK yang dtunjuk langsung oleh Presiden, 

-dan penyadapan harus meminta izin dewan pengawas KPK terlebih dahulu.

"Dalam hal tuntutan mahasiwa tadi sangat bagus ada tiga point yang sangat melemahkan KPK, dan sikap Partai kita menolak ketiga point tersebut karena kami menilai tidak independen dan terkesan melemahkan KPK" tegas Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut tersebut.(AD)