Skip to main content

Di Sisa Jabatannya, Wabup Berharap Tidak Ada Lagi Pejabat Hengkang

lebong

LEBONG.TEROPONGPUBLIK.COM>><<Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Wawan Fernandez meminta dengan tegas, para pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong jangan mengajukan diri untuk pindah tugas ke tempat lain.

Keprihatinan itu ia sampaikan usai Wuwun Mirza mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong. Imbasnya, kata Wawan, sulitnya mewujudkan pemerataan sebaran ASN di daerah itu.
 

"Kalau sebentar saja bertugas minta pindah ini mengakibatkan pelosok terdiskriminasi," kata Wawan, kemarin (3/10).

 

Ia berharap seluruh ASN mengabdi dengan tulus dan bertanggung jawab. Terutama di sisa jabatannya bersama Bupati Lebong, Rosjonsyah itu.

Sehingga, diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya dari segi pendidikan, kesehatan hingga tenaga teknis yang bertugas di OPD-OPD yang ada.

"Kalau sudah niat menjadi PNS jadilah PNS yang mengabdi dimana anda diterima untuk mengabdi. Dalam satu persyaratan saat diproses menjadi CPNS ada satu syarat, bersedia ditempatkan dimana saja," ujarnya.

Dia juga menyarankan agar tim Baperjakat profesional dalan penempatan SDM di OPD Pemkab Lebong. Apalagi sisa jabatannya tersebut kurang lebih satu tahun lagi.

"Saya yakin jika dijalani bisa saja. Apalagi kalau niat awal memang ingin menempatkan SDM yang berkualitas. Itu tugasnya Baperjakat," demikian Wawan.

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2019 ini, banyak ASN di lingkungan Pemkab Lebong mengajukan pindah. Hingga September saja
 atau sejak sembilan bulan terakhir, sudah ada 26 abdi negara mutasi keluar daerah.