Skip to main content

Dikbud Kota Bengkulu Siapkan Posko Pengaduan PPDB 2026, Pastikan Semua Anak Mendapat Akses Sekolah

PPDB Kota Bengkulu 2026, Posko Pengaduan PPDB, Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, PPDB Bengkulu, Sistem Zonasi Sekolah, Penerimaan Peserta Didik Baru, Sekolah Negeri Kota Bengkulu, Pendidikan Kota Bengkulu.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2026 berjalan lancar, transparan, dan memberikan akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah.

Sebagai upaya mengantisipasi berbagai kendala yang mungkin muncul selama proses pendaftaran, Dikbud Kota Bengkulu akan membuka posko pengaduan khusus yang berpusat di kantor dinas. Posko tersebut nantinya menjadi sarana bagi masyarakat, khususnya orang tua calon peserta didik, untuk menyampaikan berbagai keluhan, pertanyaan, maupun laporan terkait pelaksanaan PPDB.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Ilham Putra, mengatakan bahwa keberadaan posko pengaduan merupakan langkah strategis untuk memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat selama tahapan PPDB berlangsung.

Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sehingga permasalahan yang dihadapi calon peserta didik maupun orang tua dapat segera mendapatkan solusi yang tepat.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan membuka posko pengaduan yang dipusatkan di kantor dinas. Posko ini disiapkan untuk menampung berbagai keluhan dan aduan dari orang tua maupun calon peserta didik yang berkaitan dengan pelaksanaan PPDB tahun ini,” ujar Ilham, Rabu (3/6/2026).

Tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan pengaduan, posko tersebut juga akan menjadi tempat konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai mekanisme penerimaan siswa baru, persyaratan administrasi, hingga proses seleksi yang diterapkan pada masing-masing jenjang pendidikan.

Lebih lanjut, Ilham menjelaskan bahwa posko PPDB juga memiliki fungsi penting dalam membantu penyaluran calon peserta didik yang belum berhasil diterima di sekolah tujuan mereka. Melalui koordinasi dengan berbagai satuan pendidikan, dinas akan mengarahkan siswa ke sekolah lain yang masih memiliki daya tampung atau kuota tersedia.

Langkah ini dilakukan agar tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena tidak lolos di sekolah pilihan pertama.

“Jika ada anak yang belum diterima di satuan pendidikan tertentu, maka akan kami bantu mencarikan sekolah lain yang kuotanya masih tersedia. Ini menjadi bagian dari pelayanan yang diberikan oleh posko PPDB,” jelasnya.

Pemerintah Kota Bengkulu, lanjut Ilham, memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan PPDB karena pendidikan merupakan hak dasar yang harus diperoleh seluruh warga negara. Oleh sebab itu, pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh anak usia sekolah di Kota Bengkulu tetap mendapatkan tempat belajar yang layak.

Ia menegaskan bahwa arahan dari pimpinan daerah sangat jelas, yakni tidak boleh ada anak yang putus akses pendidikan akibat kendala dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Meski demikian, Ilham mengingatkan masyarakat agar memahami dan mengikuti aturan yang berlaku, terutama terkait sistem zonasi yang masih menjadi salah satu dasar dalam penerimaan siswa. Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan zonasi akan membantu pemerataan peserta didik sekaligus mengurangi penumpukan pendaftaran di sekolah tertentu.

Selama ini, kata dia, sejumlah sekolah yang dianggap favorit sering menjadi tujuan utama para orang tua. Kondisi tersebut menyebabkan tingginya persaingan masuk di sekolah tertentu, sementara sekolah lain masih memiliki kapasitas yang cukup besar.

“Kalau semua ingin masuk ke sekolah yang sama, tentu akan sulit karena kapasitasnya terbatas. Namun apabila calon peserta didik mendaftar sesuai zonasi tempat tinggalnya, maka peluang untuk mendapatkan layanan pendidikan akan lebih mudah kami fasilitasi,” katanya.

Dikbud Kota Bengkulu berharap keberadaan posko pengaduan PPDB dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan siswa baru serta menciptakan sistem yang lebih terbuka dan akuntabel. Selain itu, layanan tersebut diharapkan mampu menjadi solusi cepat terhadap berbagai persoalan yang muncul selama tahapan pendaftaran berlangsung.

Dengan berbagai langkah yang telah dipersiapkan, Pemerintah Kota Bengkulu optimistis pelaksanaan PPDB 2026 dapat berjalan tertib, adil, dan mampu mengakomodasi seluruh calon peserta didik sehingga hak pendidikan bagi anak-anak di Kota Bengkulu tetap terjamin.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra