Skip to main content

Dinsos Kota Bengkulu Perkuat 2.358 Agen Perlinsos, Bansos Didorong Lebih Tepat Sasaran

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita, mendorong penguatan peran Agen Perlindungan Sosial untuk memperluas akses pelayanan sosial dan mendukung pendataan masyarakat. Foto: Dokumentasi Dinsos Kota Bengkulu.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Kota Bengkulu terus mengoptimalkan pelayanan perlindungan sosial dengan memperkuat peran Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Melalui Dinas Sosial (Dinsos), pemerintah daerah berupaya memperluas jangkauan informasi, mempermudah proses pendataan warga, serta meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos).

Keberadaan agen di tengah masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelayanan yang lebih cepat dan mudah dijangkau, terutama bagi warga yang membutuhkan akses terhadap program perlindungan sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita, mengatakan Agen Perlinsos memiliki peran strategis dalam menghubungkan masyarakat dengan pemerintah. Tugas mereka tidak hanya membantu urusan administrasi, tetapi juga mendukung penyampaian informasi dan memfasilitasi masyarakat dalam mengakses layanan sosial.

Menurutnya, keterlibatan agen di lingkungan tempat tinggal masyarakat dapat membantu pemerintah mengenali kebutuhan warga secara lebih dekat. Dengan demikian, proses pelayanan diharapkan berjalan lebih efektif dan mampu menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian.

“Agen Perlinsos bukan hanya sekadar pendukung administrasi, tetapi menjadi penghubung langsung antara pemerintah dan masyarakat. Mereka membantu memastikan layanan sosial dapat menjangkau masyarakat secara lebih cepat, tepat, dan transparan,” ujar Afriyenita, Rabu (14/10/2026).

Berdasarkan data pemantauan Dinsos Kota Bengkulu, jumlah Agen Perlinsos yang telah terdaftar mencapai 2.358 orang. Jaringan tersebut berasal dari beragam unsur, mulai dari aparat keamanan, aparatur pemerintah, tenaga pendamping program sosial, perangkat lingkungan, hingga masyarakat umum.

Unsur yang terlibat di antaranya kepolisian, Bhabinkamtibmas, Bintara Pembina Desa (Babinsa), aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping desa, ketua RT/RW, serta kepala lingkungan.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut memperlihatkan bahwa pelayanan perlindungan sosial membutuhkan kerja sama lintas sektor. Masing-masing agen dapat membantu menyampaikan informasi dan mengarahkan warga agar lebih mudah mengetahui prosedur maupun akses pelayanan yang tersedia.

Meski jumlah agen terdaftar mencapai ribuan, Dinsos mencatat sebanyak 336 orang di antaranya aktif membantu proses pendaftaran masyarakat. Jumlah tersebut berkontribusi sebesar 14,25 persen terhadap dukungan akses layanan perlindungan sosial sebagaimana tercatat dalam data pemantauan dinas.

Data ini menjadi salah satu perhatian dalam upaya meningkatkan efektivitas jaringan agen. Penguatan peran tidak hanya berkaitan dengan jumlah orang yang terdaftar, tetapi juga menyangkut keaktifan, koordinasi, dan kemampuan agen dalam mendampingi masyarakat.

Afriyenita menegaskan, keberhasilan pelayanan sosial tidak dapat hanya mengandalkan satu instansi. Dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar informasi mengenai program pemerintah dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat lingkungan terkecil.

Ia berharap jaringan Agen Perlinsos dapat semakin aktif menjalankan perannya sehingga warga yang membutuhkan tidak mengalami kesulitan ketika mencari informasi atau mengakses pelayanan sosial.

“Semakin banyak agen yang aktif, semakin kuat pula jembatan pelayanan sosial kita. Tujuannya satu, memastikan masyarakat yang membutuhkan tidak tertinggal dalam mendapatkan hak dan layanan sosial,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa kepedulian sosial harus diwujudkan melalui kehadiran nyata di tengah masyarakat. Agen diharapkan mampu menjadi perpanjangan informasi pemerintah sekaligus membantu mengidentifikasi kendala yang dihadapi warga saat mengakses layanan.

“Pelayanan sosial membutuhkan kepedulian dan kehadiran nyata. Agen Perlinsos adalah mata dan telinga pemerintah di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Penguatan Agen Perlinsos di Kota Bengkulu diharapkan mampu mendorong sistem pelayanan yang lebih terbuka, responsif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Penyebaran informasi yang lebih luas juga diharapkan membantu warga memahami jalur pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Di sisi lain, pendataan masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial. Data yang dikelola secara cermat dan proses pelayanan yang terkoordinasi diperlukan agar bantuan dapat diberikan berdasarkan ketentuan serta kebutuhan penerima.

Dinsos Kota Bengkulu berharap kolaborasi antara pemerintah, aparat kewilayahan, pendamping program, dan masyarakat dapat terus diperkuat. Dengan jaringan agen yang berfungsi secara optimal, pelayanan sosial diharapkan semakin mudah diakses dan mampu memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membangun pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat, sehingga akses terhadap informasi dan program perlindungan sosial tidak terhambat oleh keterbatasan jangkauan pelayanan.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra