Skip to main content

Diskominfo gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas PPID

MUKOMUKO

MUKOMUKO.TEROPONGPUBLIK.COM>><<Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko mengadakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID ) di Aula Hotel Bumi Batuah Rabu, (18/4). Acara dibuka langsung oleh Asisten Pembangunan dan Perekonomian Drs.Novizar Eka Putra.

Dalam sambutanya ia menyampaikan bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok bagi setiap orang dalam rangka pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta merupakan bagian penting bagi pertahanan nasional. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik maka pemerintah Kabupaten Mukomuko terus berupaya memberikan pelayanan informasi semaksimal mungkin kepada masyarakat dengan salah satu langkahnya yakni dengan menetapkan Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi, yang mana di dalamnya terdapat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, serta menetapkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko Drs.Ruslan.M.pd menyampaikan dengan kegiatan diharapkan Infromasi dan Dokumentasi di buat bedasarkan system pemerintahan yang terintegrasi dan valid sehingga masyarakat dapat mengakses Informasi dengan mudah. Sistem Informasi diharapkan menjadi pedoman Pelaksanaan Pembagunan Kabupaten Mukomuko menuju Open Government yang terencana terarah sesuai dengan kebutuhan masyaraat. Informasi akan mudah didapatkan masyarakat tanpa dibatasi ruang dan waktu ujarnya.

Ketua Panitia Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kepala Bidang Hubungan Media dan Layanan Informatika Nasuhanto,S.STP menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Pengelolaan Informasi Publik yang lebih baik di Kabupaten Mukomuko sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menuju terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Mukomuko. Disamping itu pula, dari Bimbingan Teknis ini diharapkan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi serta Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi agar dapat lebih memahami baik secara administratif dan teknis berkaitan pengelolaan informasi publik di Kabupaten Mukomuko.

Narasumber dalam Bimtek ini yakni Kepala Bagian Pelayanan Informasi Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko. Disamping itu pula pada kesempatan ini juga akan ada penyampaian mengenai pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik khususnya di kabupaten mukomuko dari perwakilan Ombudsman Ri Bengkulu serta materi dari Komisi Informasi Publik Provinsi Bengkulu. Bimtek ini diikuti oleh peserta sebanyak 78 (tujuh puluh delapan) orang yang merupakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi serta Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi pemerintah Kabupaten Mukomuko