Skip to main content

DPRD Bengkulu Selatan dan Pemkab Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan memimpin Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (30/6/2026). (Istimewa)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Selasa (30/6/2026).

Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah karena menandai selesainya proses pembahasan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran. Kesepakatan yang dicapai antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi dasar untuk melanjutkan tahapan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E., M.A.P., didampingi Wakil Ketua II DPRD, Dodi Martian, S.Hut., M.M. Seluruh anggota DPRD dari berbagai fraksi turut menghadiri rapat sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dari unsur Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, rapat dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan, Rifai, S.Sos., bersama Wakil Bupati, Yevri Sudianto. Hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat Eselon II dan Eselon III, serta tamu undangan lainnya.

Persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan hasil dari serangkaian pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD, komisi-komisi, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Seluruh proses dilakukan melalui pembahasan yang komprehensif guna memastikan setiap program dan penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam proses evaluasi tersebut, DPRD menitikberatkan perhatian pada aspek efektivitas pelaksanaan program pembangunan, ketepatan penggunaan anggaran, hingga tingkat pencapaian target yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Langkah ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar seluruh kebijakan fiskal daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, pembahasan juga diarahkan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah telah menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, serta kepatuhan terhadap regulasi menjadi indikator utama dalam menilai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Kesepakatan bersama yang dicapai dalam rapat paripurna tersebut sekaligus mencerminkan sinergi yang baik antara lembaga legislatif dan pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang sehat. Kolaborasi ini dinilai penting agar setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan diharapkan semakin mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Pengelolaan anggaran yang akuntabel akan menjadi fondasi penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan, mempercepat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.

Ke depan, hasil pertanggungjawaban APBD juga diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan program pembangunan tahun berikutnya. Berbagai capaian, kendala, maupun rekomendasi yang muncul selama pembahasan dapat dijadikan acuan untuk meningkatkan efektivitas kebijakan fiskal daerah sehingga pembangunan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan.

Melalui persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kepentingan publik. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong terciptanya pembangunan yang berkelanjutan.

Pewarta : Iksanuddin 

Editing : Adi Saputra