LEBONG.TEROPONGPUBLIK.COM>><<Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) persiapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lebong 2020.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lebong, terhitung Senin (21/10/19) hingga Sabtu (26/10/19) mendatang, pembahasan rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Lebong 2020 digelar ditingkat Komisi-Komisi bersama OPD Pemkab Lebong.
“Iya mulai hari ini hingga Sabtu (21/10/19) depan, KUA PPAS APBD 2020 mulai dibahas tingkat Komisi DPRD Lebong dengan OPD,” ungkap Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen kepada teropongpublik.com diruang kerjanya Senin (21/10/19) siang.
Dikatakan Carles, dalam pembahasan KUA-PPAS tersebut, masing-masing komisi DPRD akan membedah setiap program kerja OPD-OPD di Pemkab Lebong.
“Dalam pembahasan ini anggota Komisi-Komisi bisa meminta penjelasan konkrit, dari pihak Eksekutif soal kinerjanya kedepan,” ucapnya.
Dilanjutkan Carles, untuk KUA PPAS sangat erat kaitannya dengan kebijakan pemerintah daerah dalam hal ini kepala daerah. Selain itu, para anggota DPRD Lebong di masing-masing komisi, tentunya juga akan melihat skala prioritas kegiatan yang akan diajukan masing-masing OPD dalam APBD 2020 mendatang. Dikatakan Carles, dirinya berharap pembahasan KUA PPAS ini bisa cepat selesai tepat waktu.
“Kita berharap finalisasi KUA PPAS bisa tepat waktu. Karena akan ada tahapan lanjutan, yakni pembahasan tingkat Banggar bersama TAPD Lebong,” ucapnya.