TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Memasuki usia dua tahun, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bengkulu yang berlokasi di eks Balai Kota terus menunjukkan kontribusi positif bagi masyarakat. Keberadaan MPP Harapan dan Doa ini dinilai sangat membantu warga dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan secara cepat, mudah, dan nyaman.
Warga mengungkapkan kepuasan mereka terhadap pelayanan yang diberikan. Hal ini terlihat dari capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Triwulan I tahun 2025 yang menyentuh angka 99,58 persen, menempatkan mutu pelayanan MPP pada kategori A (sangat baik).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, Irsan Setiawan, mengatakan pihaknya terus melakukan pembenahan dan evaluasi terhadap sistem pelayanan yang ada. Evaluasi rutin ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap masyarakat yang datang ke MPP merasa terlayani dengan baik.
“Kami terus mengevaluasi standar pelayanan agar bisa memberikan hasil yang lebih maksimal dan memuaskan bagi masyarakat. Harapannya, indeks kepuasan ini tidak hanya tinggi di atas kertas, tapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Irsan.
Ia juga mengimbau kepada seluruh instansi yang tergabung di dalam MPP untuk terus berinovasi dan menjaga kualitas pelayanan. Menurutnya, MPP harus menjadi pusat layanan yang mengedepankan kecepatan, ketepatan, transparansi, dan akuntabilitas.
“Kami ingin masyarakat percaya bahwa MPP ini adalah tempat terbaik untuk mengurus berbagai perizinan. Semua layanan harus dijalankan secara profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tambahnya.
Meski demikian, Irsan juga membuka ruang kritik dan saran. Ia mengajak masyarakat untuk tak ragu menyampaikan keluhan atau masukan apabila menemui kendala dalam proses pelayanan. Pemerintah Kota Bengkulu telah menyediakan berbagai kanal pengaduan yang bisa diakses oleh masyarakat.
“Apabila ada pelayanan kami yang dirasa belum memuaskan, kami sangat terbuka untuk menerima masukan. Silakan sampaikan langsung keluhan atau saran,” katanya.
Adapun masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp Wali Kota Bengkulu di nomor 0811-737-766, nomor Kepala DPMPTSP 0821-6998-3688, atau Bidang Layanan Pengaduan DPMPTSP di nomor 0838-0947-2006.
Dengan komitmen untuk terus memperbaiki layanan, MPP Kota Bengkulu diharapkan mampu menjadi contoh pelayanan publik yang efisien dan ramah masyarakat di masa mendatang.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra