TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pusat melakukan kunjungan langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus pada Rabu, 31 Januari 2024. Kedatangan Dewas BPJS Kesehatan pusat tidak hanya dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi, tetapi juga dengan tujuan untuk memastikan kinerja BPJS Kesehatan, terutama di Provinsi Bengkulu.
Anggota Dewas BPJS Kesehatan Pusat, dr. Ibnu Naser Arrohimi, S.Ag, MMR, mengungkapkan bahwa kunjungan ini tidak hanya sekadar pemantauan rutin, melainkan juga sebagai evaluasi atas pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dr. Ibnu menyatakan, "Tujuan utama kami adalah memastikan apakah program ini berjalan dengan baik atau sebaliknya."

Ibnu menyoroti pentingnya kerjasama dan kolaborasi antara BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu dengan fasilitas layanan kesehatan setempat. "Kami ingin memastikan apakah kerjasama ini berlangsung sesuai dengan yang telah dijanjikan atau yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, dan bagaimana perjalanannya," tambahnya.
Dalam konteks perkembangan layanan kesehatan saat ini, Ibnu menekankan adanya skema janji layanan yang telah diterapkan. Ia menjelaskan bahwa baik BPJS maupun fasilitas kesehatan harus memahami prinsip-prinsip dalam skema tersebut, termasuk dalam hal tidak bersikap diskriminatif terhadap pasien, memastikan ketersediaan obat, dan menghindari biaya yang tidak sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Ibnu juga memberikan perhatian khusus terhadap transformasi mutu layanan di fasilitas kesehatan, terutama Rumah Sakit (RS). "Penting untuk menilai apakah fasilitas kesehatan, seperti RS, sudah menerapkan skema pendaftaran secara online atau belum, karena hal ini menjadi elemen krusial dalam meningkatkan mutu dan layanan kesehatan," tambahnya.
Dalam upaya menjaga hubungan yang baik antara BPJS Kesehatan di daerah dan fasilitas layanan kesehatan, Ibnu menekankan pentingnya kerjasama sebagai mitra. "Antara BPJS dan fasilitas layanan kesehatan adalah mitra, dan tujuannya adalah untuk meningkatkan layanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat," paparnya.

Di sisi lain, Ibnu membahas pencapaian Program JKN selama 10 tahun terakhir. Meskipun cakupan kesehatan mencapai 97 persen secara nasional, Ibnu mengingatkan bahwa target untuk tahun 2024 adalah mencapai 98 persen, sesuai dengan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa kerjasama dan kolaborasi antara BPJS dengan fasilitas layanan kesehatan merupakan kunci penting untuk mencapai target tersebut.
Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD M. Yunus, dr. Widyawati, SpPD.FINA SIM, menyambut baik kunjungan Dewas BPJS Kesehatan Pusat. Widyawati mengakui bahwa dalam pelayanan kesehatan, kerjasama dengan BPJS sangat penting dan merupakan dukungan tak terbantahkan. "Keberhasilan dalam pelayanan kesehatan ini tidak bisa kita capai sendiri, melainkan juga berkat dukungan dari BPJS," ujarnya.
Lebih lanjut, Widyawati menyampaikan bahwa berkat BPJS Kesehatan, pihaknya selaku fasilitas layanan kesehatan dapat memberikan layanan sesuai dengan janji kesehatan. "Sehingga pelayanan kesehatan secara keseluruhan untuk masyarakat Provinsi Bengkulu ini dapat berjalan sebagaimana yang telah diharapkan," tambahnya, mengakhiri pernyataannya dengan harapan akan terus berlangsungnya kerjasama yang produktif antara BPJS Kesehatan dan fasilitas layanan kesehatan.
Pewrata : Herdianson
Editing : Adi Saputra