Skip to main content

Etos Kerja “25 Jam” Pemkot Bengkulu, Pj Sekda Tegaskan Tak Ada Tanggal Merah untuk Pelayanan Warga

Etos Kerja “25 Jam” Pemkot Bengkulu, Pj Sekda Tegaskan Tak Ada Tanggal Merah untuk Pelayanan Warga

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat. Penegasan ini disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, dalam arahannya kepada para peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Seleksi tersebut digelar untuk mengisi 11 posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bengkulu. Dalam kesempatan tersebut, Medy menekankan pentingnya etos kerja tinggi yang harus dimiliki oleh setiap pejabat yang akan mengemban jabatan strategis dalam pemerintahan daerah.

Menurutnya, jabatan pimpinan di lingkungan pemerintahan bukan sekadar posisi administratif, tetapi juga amanah besar untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan cepat, responsif, dan efektif.

Dalam arahannya, Medy memperkenalkan filosofi kerja yang menjadi standar birokrasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Wakil Wali Kota Ronny. Ia menegaskan bahwa di lingkungan Pemkot Bengkulu dikenal prinsip kerja “tidak ada tanggal merah”.

Istilah tersebut bukan berarti pegawai tidak memiliki hari libur, tetapi lebih pada komitmen moral bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti hanya karena alasan waktu.

“Pelayanan kepada warga Kota Bengkulu tidak mengenal waktu. Kita harus menanamkan dalam pikiran bahwa setiap hari adalah hari kerja untuk memberikan solusi bagi masalah masyarakat,” kata Medy.

Ia menjelaskan bahwa pejabat publik harus memiliki kesiapsiagaan tinggi dalam merespons berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat, baik melalui koordinasi langsung maupun melalui sistem komunikasi digital.

Selain filosofi “tidak ada tanggal merah”, Medy juga memperkenalkan konsep kerja yang ia sebut sebagai sistem “25 jam”.

Konsep ini merupakan kiasan untuk menggambarkan bahwa para pejabat pemerintah harus memiliki tingkat kesiapan yang melebihi standar waktu normal dalam satu hari. Artinya, pejabat harus selalu siap bekerja, berkoordinasi, dan memberikan solusi kapan pun masyarakat membutuhkan.

Menurutnya, dalam era digital seperti sekarang, pelayanan publik tidak lagi dibatasi oleh ruang dan waktu. Banyak persoalan masyarakat yang dapat diselesaikan melalui komunikasi daring maupun koordinasi cepat antarinstansi.

“Sebagai pejabat, kita harus siap kapan saja. Meskipun satu hari hanya 24 jam, semangat kerja kita harus seperti 25 jam,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Medy juga memberikan pesan khusus kepada para peserta seleksi JPT Pratama, terutama bagi kandidat yang berasal dari luar instansi Pemkot Bengkulu.

Ia mengingatkan agar para peserta tidak terkejut dengan ritme kerja birokrasi di Kota Bengkulu yang dikenal cepat, dinamis, dan penuh tuntutan pelayanan publik.

Menurutnya, pejabat yang terpilih nantinya harus mampu beradaptasi dengan budaya kerja yang menekankan respons cepat terhadap berbagai kebutuhan masyarakat.

“Bagi peserta yang berasal dari luar lingkungan Pemkot Bengkulu, perlu memahami sejak awal bahwa ritme kerja di sini cukup dinamis dan menuntut kesiapsiagaan tinggi,” jelasnya.

Seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bengkulu dalam melakukan penyegaran birokrasi. Langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif.

Beberapa waktu lalu, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi juga telah melantik puluhan pejabat di lingkungan pemerintah kota sebagai bagian dari penataan organisasi dan penguatan kinerja birokrasi.

Melalui proses seleksi terbuka ini, Pemkot Bengkulu berharap dapat menghadirkan pejabat yang tidak hanya memiliki kompetensi, tetapi juga integritas dan komitmen kuat dalam melayani masyarakat.

Dengan penerapan etos kerja yang responsif serta budaya kerja yang tidak terikat pada batas waktu formal, pemerintah kota optimistis berbagai persoalan masyarakat dapat ditangani dengan lebih cepat.

Pada akhirnya, seluruh upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan visi besar Pemerintah Kota Bengkulu dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dan bahagia.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra