Skip to main content

Forum Konsultasi Publik: RKPD Kabupaten Bengkulu Tengah 2025 Dorong Pembangunan yang Berkualitas

Forum Konsultasi Publik: RKPD Kabupaten Bengkulu Tengah 2025 Dorong Pembangunan yang Berkualitas.Sabtu (24/2)(ft : Rizon teropongpublik.co.id )

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) telah menggelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Hotel Puncak Tahura dan resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP. Turut hadir dalam acara ini adalah Unsur Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau perwakilan mereka, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP mengajak semua peserta untuk turut serta aktif dalam memberikan kontribusi dan masukan. Hal ini bertujuan agar dokumen RKPD yang disusun menjadi produk yang berkualitas dan akan digunakan oleh Pemerintah Daerah dalam merencanakan pembangunan di tahun 2025 mendatang. "Kita sudah menyusun dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2025, RKPD ini tentunya perlu dimatangkan sehingga pada hari ini kami mengundang tokoh masyarakat dan kepala OPD supaya dokumen RKPD ini semakin lebih baik sesuai dengan visi Bengkulu Tengah yaitu Bengkulu Tengah yang Maju dan Sejahtera," ujarnya.

Lebih lanjut, Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Hertoni Agus Satria, SE, dalam sambutannya memaparkan beberapa dasar pelaksanaan RKPD. Hal ini mencakup UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta tata cara terkait evaluasi rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Selain itu, juga dibahas tata cara perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD ini menjadi momen penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan dapat tercipta kesepahaman yang lebih luas mengenai arah pembangunan yang akan diambil serta mendapatkan masukan yang berharga untuk penyempurnaan RKPD Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2025.

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan dokumen perencanaan strategis yang menjadi pedoman bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di tingkat daerah. Oleh karena itu, peran serta aktif dari berbagai elemen masyarakat dan pihak terkait sangatlah penting dalam penyusunan dan penyempurnaan RKPD ini.

Diharapkan dengan adanya Forum Konsultasi Publik ini, akan terwujudnya RKPD Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2025 yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan yang dihadapi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya perbaikan dalam penyusunan perencanaan pembangunan guna mencapai visi Bengkulu Tengah yang Maju dan Sejahtera.

Top of Form

Pewarta : Rizon 

Editing : Adi Saputra