Skip to main content

Gubernur Bengkulu Dorong Satgassus PAD Jadi Jembatan Dialog Tambang Emas Seluma

Gubernur Bengkulu Dorong Satgassus PAD Jadi Jembatan Dialog Tambang Emas Seluma

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>>  Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan peran penting Satuan Tugas Khusus Pendapatan Asli Daerah (Satgassus PAD) sebagai media komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha. Penegasan ini disampaikan menyusul polemik yang mencuat terkait rencana penambangan emas di Kabupaten Seluma, yang belakangan mendapat penolakan dari sebagian warga.

Dalam rapat yang digelar di Balai Raya Semarak pada Selasa (10/6), Gubernur Helmi menyampaikan bahwa keberadaan Satgassus PAD bukan hanya sebagai tim pengawas teknis, tetapi juga sebagai jembatan sosial yang mampu menyerap aspirasi masyarakat serta mengidentifikasi potensi konflik yang mungkin timbul.

“Satgassus ini kita harapkan menjadi penghubung antara semua pihak. Kita ingin tahu langsung dari masyarakat, apa alasan penolakan mereka? Apakah karena mereka tidak dilibatkan? Atau mungkin tidak ada akses untuk bekerja di sana?” kata Helmi.

Ia juga menyebut bahwa proyek tambang emas di Kabupaten Seluma diperkirakan memiliki potensi besar, bahkan disebut-sebut melampaui tambang emas di Papua yang dikelola Freeport. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan harus menyeluruh, transparan, dan berlandaskan prinsip keberlanjutan.

“Kita akan pelajari bagaimana perusahaan ini beroperasi di daerah lain. Apakah mereka profesional? Seperti apa pengelolaan lingkungannya? Semua aspek ini harus jelas sebelum mengambil keputusan,” ujar Gubernur.

Lebih lanjut, Helmi menekankan pentingnya agar masyarakat lokal mendapatkan manfaat nyata dari keberadaan tambang, bukan hanya menjadi penonton di wilayah sendiri. Ia mencontohkan daerah seperti Banyuwangi, Jawa Timur, yang berhasil mendapatkan pemasukan signifikan dari kepemilikan saham daerah dalam proyek tambang emas, mencapai hingga Rp1 triliun per tahun.

“Artinya ada preseden hukum yang bisa kita jadikan acuan. Kalau Banyuwangi bisa, kenapa Bengkulu tidak?” ucapnya.

Pernyataan Gubernur turut diamini oleh Irwasda Polda Bengkulu, Brigjen Pol Asep Teddy Nurasyah, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) di Polda Jawa Timur. Ia menyebut bahwa keterlibatan masyarakat secara aktif menjadi kunci keberhasilan pengelolaan tambang di sejumlah wilayah.

“Contohnya di Banyuwangi dan Bojonegoro, perusahaan secara rutin menyalurkan bantuan kebutuhan pokok kepada warga sekitar tambang. Karena merasa diperhatikan, masyarakat pun ikut menjaga dan mendukung kelangsungan tambang,” terang Asep.

Sebagai langkah konkret, Gubernur mengusulkan agar dilakukan diskusi kelompok terarah (FGD) antara perusahaan tambang, Satgassus, dan elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, akademisi, mahasiswa, LSM, serta aparat penegak hukum dari unsur Forkopimda.

“Kita harus duduk bersama, dengarkan suara masyarakat. Jika memang harus ditolak, maka kita akan tolak bersama-sama secara terbuka dan bertanggung jawab. Jangan sampai sekarang disetujui, lalu timbul konflik di kemudian hari,” tutup Helmi Hasan.

Dengan pendekatan kolaboratif ini, diharapkan keputusan soal tambang emas di Seluma bisa diambil secara bijak, adil, dan berorientasi pada kepentingan bersama.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra