Skip to main content

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Menjadi Saksi Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Kedokteran

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjadi saksi dalam penandatanganan perjanjian kerja sama antara Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Bengkulu

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjadi saksi dalam penandatanganan perjanjian kerja sama antara Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Bengkulu (FKIK UNIB), Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (UNSRI), Rumah Sakit Umum M. Yunus (RSUMY) Bengkulu, dan Rumah Sakit Umum Pusat dr. M. Hosein Palembang. Perjanjian ini bertujuan membina pendirian Program Studi SP-1 Obstetri dan Ginekologi di FKIK UNIB.

Dalam sambutannya, Gubernur Rohidin menekankan pentingnya kemampuan jejaring komunikasi dan kolaborasi dalam mengelola sumberdaya terpisah. Ia berharap perjanjian ini membuka jalan bagi FKIK UNIB untuk berkembang seperti Universitas Sriwijaya Palembang.

Perjanjian ini juga diharapkan dapat mendukung dokter umum di Bengkulu, memungkinkan mereka tetap di daerah dengan biaya kuliah yang lebih terjangkau. Gubernur Rohidin optimis bahwa kerja sama ini akan mewujudkan tujuan bersama, meningkatkan layanan kesehatan, dan mengembangkan kualitas pendidikan kedokteran.

Pewarta : Herdianson

Editing : Adi Saputra