Skip to main content

2025 UMP Bengkulu Diprediksi Naik

Ilustrasi pekerja di Provinsi Bengkulu yang berharap kenaikan UMP tahun 2025 mampu memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan mereka.Kamis(28/11)(amg - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<<>>>>   Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu pada tahun 2025 mendatang diprediksi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan besaran UMP yang ditetapkan pada tahun 2024 ini.Kamis(28/11).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifudin, M.Si mengatakan, UMP tahun 2025 diprediksi naik lantaran ekonomi di Provinsi Bengkulu pada tahun ini mengalami pertumbuhan.

"Pertumbuhan ekonomi tersebut, menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam penghitungan UMP yang nantinya ditetapkan. Tapi kita belum bisa memprediksi berapa persen kenaikannya, dan tentu nantinya tetap mengacu pada petunjuk pusat," ungkapnya

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bengkulu mengharapkan kenaikan UMP tahun 2025 dapat dilakukan signifikan. 

"Kita berharap kenaikan UMP tahun depan bisa mencapai 10 persen. Mengingat besaran UMP kita saat ini masih jauh dari yang dikatakan layak," kata Ketua KSPI Provinsi Bengkulu, Aizan Dahlan.

Dr. H. Syarifudin, M.Si, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, memberikan keterangan kepada media terkait prediksi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu tahun 2025, yang dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

Ia menuturkan, pihaknya sudah mengikuti sebanyak dua kali rapat penetapan UMP tahun 2025, namun besaran UMP belum juga putus karena angka pertumbuhan ekonomi yang menjadi dasar penghitungan UMP belum ada dari BPS. Karena ada peraturan baru yang berdasarkan data pertumbuhan ekonomi mulai dari tingkat pusat hingga daerah, yang dikeluarkan BPS.

Dan dalam penghitungan UMP tersebut, Aizan berharap dapat menggunakan indeks koefisien sebagai pembagi upah bisa lebih besar. Apalagi pada penetapan UMP tahun ini, indeks koefisien yang digunakan memang paling tinggi yakni 0,3. 

"UMP tahun depan hendaknya menggunakan indeks koefisien yang lebih besar. Itu pun kalau pemerintah daerah (Pemda) benar-benar peduli pada pekerja yang ada di wilayah ini," ujar Aizan.. (adv)

Pewarta : Amg

Editing: Adi Saputra