TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Sebanyak 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Nangai Tayau I, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong ,hari ini menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk triwulan II tahun 2025. Penyaluran BLT ini dilaksanakan di kantor desa setempat dan berjalan lancar.
Penerimaan BLT ini merupakan kelanjutan dari program pemerintah dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode April, Mei, dan Juni, sehingga total yang diterima hari ini adalah Rp900.000 per KPM.
Kepala Desa Nangai Tayau I, Lisda, SE, dalam sambutannya menyampaikan bahwa BLT ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. "Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban ekonomi warga, terutama dalam menghadapi tantangan kebutuhan hidup saat ini," ujarnya.
Penyaluran BLT turut dihadiri oleh Babinsa , Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, BPD, Perangkat Desa ,serta perwakilan dari pihak Kecamatan Amen, yang memastikan proses penyaluran berjalan aman, tertib, dan transparan.
Sekretaris Camat Amen berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan secara bijak oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. "Semoga BLT ini bisa menjadi stimulus positif bagi perekonomian masyarakat di Desa Nangai Tayau I," ujarnya.
Pemerintah Desa Nangai Tayau I berkomitmen untuk terus memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran dan transparan demi kesejahteraan masyarakat.( Adv)
Pewarta: Rifaldo Syahputra
Editing: Adi Saputra