Skip to main content

Berantas Mafia Tanah, GTRA Bengkulu Perkuat Reforma Agraria Berkelanjutan

Berantas Mafia Tanah, GTRA Bengkulu Perkuat Reforma Agraria Berkelanjutan

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah terus memperkuat agenda Reforma Agraria sebagai salah satu program strategis nasional untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Komitmen tersebut tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya cita ke-6, yakni membangun dari desa dan dari bawah, yang kemudian dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Di Provinsi Bengkulu, Reforma Agraria menjadi bagian penting dari arah pembangunan daerah yang sejalan dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, yaitu Bengkulu Maju yang Religius, Sejahtera, dan Berkelanjutan. Fokus kebijakan ini diarahkan pada dua program utama, yakni penguatan pembangunan ekonomi berbasis hilirisasi di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan, pariwisata, serta pertambangan yang berkelanjutan, sekaligus evaluasi dan penyelesaian berbagai persoalan agraria yang masih terjadi.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu Tahun 2025 yang digelar di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (15/12). Gubernur Bengkulu Helmi Hasan melalui Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menekankan bahwa pembentukan dan penguatan GTRA merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung program prioritas nasional, sekaligus upaya nyata memberantas praktik mafia tanah.

Menurut Herwan, Reforma Agraria memiliki peran strategis dalam mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah di masyarakat. Selain itu, program ini juga berfungsi menyelesaikan konflik dan sengketa agraria, memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah, membuka akses masyarakat terhadap sumber-sumber ekonomi, serta menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

Sepanjang tahun 2025, Tim GTRA Provinsi Bengkulu telah melaksanakan berbagai langkah konkret. Di antaranya adalah pendataan potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), pengembangan akses Reforma Agraria, serta pelaksanaan rapat-rapat koordinasi untuk membahas penyelesaian konflik agraria di sejumlah wilayah.

“Kita telah mencapai beberapa kesepakatan penting. Tim GTRA Provinsi Bengkulu sepakat untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menyinkronkan urusan pertanahan dan tata ruang,” ujar Herwan.

Salah satu kesepakatan tersebut adalah tindak lanjut terhadap potensi TORA yang berasal dari Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir, yakni lahan eks PT Perkebunan Mangkurajo di Kabupaten Lebong dan PT Bumi Rafflesia Indah di Kabupaten Bengkulu Tengah. Lahan-lahan tersebut akan melalui proses inventarisasi penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah sebelum ditetapkan sebagai TORA dan ditata melalui program redistribusi tanah.

Selain itu, GTRA juga memastikan percepatan penanganan potensi TORA yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan, baik hasil peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.533/MenLHK/Setjen/PLA.2/5/2023. Penyelesaian penataan batas kawasan menjadi langkah awal agar Areal Penggunaan Lain (APL) dapat ditata dan dimanfaatkan secara legal.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA Provinsi Bengkulu, menjelaskan bahwa Rakor Akhir GTRA 2025 mengusung tema Mewujudkan Reforma Agraria yang Berkelanjutan melalui Akselerasi, Kolaborasi, dan Sinkronisasi Program Lintas Sektor.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak dapat dicapai secara parsial. Diperlukan kerja sama dan komitmen seluruh pemangku kepentingan agar tujuan utama Reforma Agraria, yakni peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, dapat terwujud.

Rakor tersebut ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh seluruh pihak terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjalankan Reforma Agraria secara berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra