Skip to main content

BI Dorong Digitalisasi Ekonomi Daerah, 94,9 Persen Pemda Sudah Digital

eputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali saat membuka Casual Talk dalam rangkaian FEKDI x IFSE 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Kamis (24/9/2026). Digitalisasi ekonomi daerah didorong untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>:>>Transformasi ekonomi dan keuangan digital terus didorong Bank Indonesia (BI) sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas serta memperkuat daya saing perekonomian daerah. Digitalisasi tidak hanya diarahkan pada penggunaan transaksi nontunai, tetapi juga diharapkan mampu menciptakan efisiensi, memperluas akses ekonomi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali mengatakan, pengembangan ekonomi dan keuangan digital (EKD) di setiap daerah tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang seragam. Menurutnya, strategi digitalisasi perlu mempertimbangkan kondisi, kesiapan infrastruktur, kemampuan sumber daya manusia, serta potensi ekonomi yang dimiliki masing-masing wilayah.

Pernyataan tersebut disampaikan Ricky ketika membuka Casual Talk bertema “Akselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital untuk Mendukung Produktivitas Ekonomi” yang menjadi bagian dari rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo (FEKDI x IFSE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Ia menekankan, keberhasilan digitalisasi ekonomi daerah tidak semata-mata diukur dari meningkatnya jumlah transaksi elektronik. Lebih jauh, pemanfaatan teknologi harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun pemerintah daerah.

“Penguatan EKD di daerah harus memberikan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha melalui peningkatan efisiensi, penciptaan nilai tambah, dan penguatan daya saing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Ricky.

Perkembangan digitalisasi transaksi pemerintah daerah menunjukkan kemajuan yang cukup luas. Berdasarkan data hingga Semester I 2026, sebanyak 518 dari 546 pemerintah daerah atau sekitar 94,9 persen telah masuk kategori digital dalam pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya pemanfaatan sistem digital dalam pengelolaan transaksi pemerintah. Elektronifikasi diharapkan dapat mendukung proses pembayaran yang lebih efisien sekaligus memperkuat transparansi dan tata kelola keuangan daerah.

Penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah juga terus diperluas. Hingga saat ini, instrumen tersebut telah dimanfaatkan oleh 60 kementerian/lembaga serta 304 pemerintah daerah.

Sementara itu, penggunaan QRIS, termasuk QRIS TAP, turut dikembangkan untuk mendukung transaksi digital pada berbagai layanan publik dan kegiatan ekonomi masyarakat. Perluasan ekosistem pembayaran digital tersebut menjadi bagian dari agenda Bank Indonesia dalam membangun sistem pembayaran yang semakin terintegrasi.

Arah kebijakan itu juga sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Melalui blueprint tersebut, inovasi sistem pembayaran diharapkan dapat membantu mendorong formalisasi aktivitas ekonomi, meningkatkan produktivitas, serta mendukung optimalisasi pengelolaan penerimaan dan belanja pemerintah daerah.

Untuk mempercepat implementasi digitalisasi di daerah, BI memperkuat sinergi melalui program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Penguatan kapasitas juga dilakukan melalui Program Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi (KATALIS) P2DD.

Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dan bank pembangunan daerah (BPD) dalam mengembangkan transaksi digital. Selain itu, digitalisasi diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, serta perluasan penggunaan transaksi nontunai.

Pelaksanaannya membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, BPD, Bank Indonesia, TPID, TP2DD hingga pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut menjadi penting karena transformasi digital tidak hanya menyangkut teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia dan tata kelola.

Dalam rangkaian FEKDI x IFSE 2026, BI turut memberikan Championship P2DD kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki kinerja dalam pengembangan digitalisasi transaksi dan pelayanan publik. Penghargaan juga diberikan kepada pemenang program KATALIS P2DD x DIGDAYA.

Ricky menyampaikan, BI bersama 46 Kantor Perwakilan BI akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah.

Menurutnya, agenda digitalisasi harus diarahkan agar mampu menghubungkan potensi ekonomi lokal dengan peluang yang tersedia dalam ekosistem digital. Dengan demikian, teknologi bukan hanya menjadi sarana transaksi, tetapi juga instrumen untuk meningkatkan produktivitas dan memperluas nilai tambah ekonomi.

FEKDI x IFSE 2026 berlangsung pada 24–26 September 2026 di JICC Jakarta. Kegiatan tersebut menjadi forum untuk memperkuat sinergi nasional dalam pengembangan ekonomi dan keuangan digital, peningkatan talenta serta inovasi, sekaligus memperluas konektivitas ekonomi dan keuangan digital di tingkat internasional.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra