Skip to main content

BPD Bersama Pemdes Dusun Curup Gelar Musdes Penyusunan RKP-Desa Tahun 2022

Bengkulu Utara

BENGKULU UTARA.TEROPONG PUBLIK.CO.ID - Pemerintah Desa Dusun Curup Kecamatan Air Besi. Kabupaten Bengkulu Utara Propinsi Bengkulu.pBersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD)menggelar Musyawarah Desa (Musdes)bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa untuk tahun anggaran 2021- 2022 yang akan datang.Senin(02/08/2021).

BENGKULU UTARA

Kepala Desa Dusun Curup,Darmodi menuturkan RKP-Desa harus sesuai dengan visi misi pemerintahn desa yang tertuang dalam RPJM. Beliau mengingatkan pembangunan di desa harus memenuhi prinsip-prinsip yang beliau sebut dengan istilah “POAC” (planning, organizing, actuating, controlling).Planning atau perencanaan salah satunya diwujudkan dengan penyusunan rencana kerja dalam hal ini RKP Desa.

Organising atau pengorganisasian dengan melibatkan stakeholder/pemangku kepentingan (pemdes, tim penyusun RKP Desa, pendamping desa, BPD dan masyarakat). Actuating atau aktualisasi pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan perencanaan yang matang. Controlling merupakan fungsi pengawasan yang harus dilakukan oleh masyarakat dan juga BPD agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dan tidak keluar dari perencanaan.

BENGKULU UTARA

"Pelakasanaan Musdes RKP-Desa mendasar pada Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Penyusunan perencanaan Pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa, Pembentukan tim penyusun RKP Desa, Pencermatan pagu indikatif Desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke Desa, Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, Penyusunan rancangan RKP Desa, Penyusunan RKP Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa."jelas Darmodi.

Musyawarah Penetapan RKPDes Tahun 2022, yang dihadiri oleh Kepala Desa,kasih PMD kecamatan Air Besi unsur Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Pendaping Desa, Babinsa, Babinkatibmas, LPM dan Tokoh masyarakat dan kapus Air Besi. "Saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota BPD, LPM, dan peserta rapat, serta semua warga Desa Dusun Curup yang telah sama-sama ikut serta memdukung program pembangun desa semoga kedepanya apa yang menjadi harapan dapat terlaksana dengan baik".Kata Darmodi.

Ketua BPD Dusun Curup Endang Irawan pada kesempatan yang sama menyampaikan agar Pemerintah Desa lebih memperhatikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan Permendes Nomor 13 Tahun 2020 agar Desa bias menerapak 8 tipologi yang menjadi tujunan dari SDGs seperti : Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring dan Desa tanggap Budaya.Tutup Endang Irawan.(Kabiro) ADV.