Skip to main content

Bupati Bengkulu Selatan Sambut Kunjungan Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung RI

Bupati Bengkulu Selatan Sambut Kunjungan Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung RI

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin, menyambut langsung kunjungan kerja Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Idianto, S.H., M.H., beserta rombongan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan, Selasa (16/9/2025).

Kehadiran jajaran Kejaksaan Agung ini turut disambut Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, serta para kepala seksi dan staf Kejari Bengkulu Selatan. Suasana penyambutan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, menandai eratnya hubungan kerja sama antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rifai menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan sangat penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, keberadaan Badan Pemulihan Aset Kejagung di daerah menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan aset negara berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung RI yang berkenan hadir di Bengkulu Selatan. Kehadiran ini bukan hanya sebuah kunjungan seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga aset negara sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan,” ujar Bupati Rifai.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung RI, Idianto, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memperkuat peran kejaksaan di daerah, khususnya dalam pengelolaan dan pemulihan aset negara. Menurutnya, kerja sama dengan pemerintah daerah merupakan kunci agar penanganan aset bisa lebih efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Pemulihan aset membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah. Dengan koordinasi yang baik, maka aset negara dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Idianto.

Selain itu, Idianto juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik melalui langkah-langkah nyata dalam pencegahan korupsi, penertiban aset bermasalah, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Ia menambahkan, Badan Pemulihan Aset Kejagung akan terus hadir memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah agar pengelolaan aset bisa berjalan sesuai ketentuan.

Kunjungan ini diharapkan mampu menjadi pintu awal kolaborasi yang lebih intens antara Kejaksaan Agung dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Selain berdampak pada penguatan fungsi hukum, kerja sama ini juga diyakini dapat mempercepat realisasi pembangunan daerah.

Bupati Rifai menutup sambutannya dengan optimisme, bahwa keberadaan Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah akan memperkokoh pondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan, pemerintahannya terbuka untuk terus berkoordinasi dan menerima masukan dari aparat penegak hukum demi kepentingan masyarakat luas.

Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan terbangun kesadaran bersama bahwa pemulihan aset bukan hanya tugas kejaksaan, tetapi juga tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan. Hal ini sejalan dengan semangat pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Pewarta : Iksanuddin

Editing : Adi Saputra