TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<<>>>> Pemerintah Kabupaten Kepahiang kembali melakukan penyegaran birokrasi pada penghujung tahun 2025. Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP secara resmi melantik dua pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II di lingkungan Pemkab Kepahiang. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Command Center Kepahiang, Rabu (31/12/2025).
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah sekaligus memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan profesional. Dua pejabat yang dilantik masing-masing mengisi posisi strategis dalam struktur pemerintahan Kabupaten Kepahiang.
Pejabat pertama yang dilantik adalah Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si. Sebelumnya, Nyayu Elia Hasanah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang. Dalam pelantikan tersebut, ia dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang.
Sementara itu, jabatan Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang kini diemban oleh Drs. Rector Vande Armada. Sebelumnya, Rector Vande Armada bertugas sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik pada Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong. Dengan pelantikan ini, ia resmi bergabung sebagai pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Dalam prosesi tersebut, kedua pejabat secara langsung diambil sumpah dan janji jabatan oleh Bupati Kepahiang. Pengambilan sumpah ini menandai dimulainya tanggung jawab baru sebagai pejabat JPT Pratama yang dituntut untuk mampu menunjukkan kinerja optimal serta loyalitas terhadap tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata menegaskan bahwa pengangkatan dan penempatan pejabat eselon II ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Seluruh tahapan, mulai dari proses seleksi hingga pelantikan, telah mengikuti peraturan perundang-undangan yang mengatur pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.
Menurut Bupati, proses asesmen JPTP dilaksanakan oleh Panitia Seleksi secara profesional pada pekan kedua Desember 2025. Hasil asesmen tersebut menjadi dasar penetapan pejabat yang dinilai memiliki kompetensi, integritas, serta kapasitas kepemimpinan yang dibutuhkan.
“Pengangkatan dan penempatan pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini telah melalui prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Zurdi Nata dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Bupati meminta kepada pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta menjalankan tugas dan fungsi jabatan secara maksimal. Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan rasa tanggung jawab dalam setiap pengambilan kebijakan.
“Jabatan adalah amanah. Tunjukkan kinerja terbaik, bekerja secara profesional, dan selalu selaraskan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Pelantikan ini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kepahiang, sekaligus memperkuat pelayanan publik yang lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra