TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP memimpin langsung apel pagi bersama jajaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Senin (5/1/2026) pukul 07.30 WIB. Kegiatan apel tersebut berlangsung di halaman kantor BKD dan diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan instansi tersebut. Dalam kegiatan itu, Bupati turut didampingi Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni.
Apel pagi ini menjadi momentum bagi Bupati Zurdi Nata untuk menyampaikan sejumlah pesan penting kepada ASN, khususnya terkait peran dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberadaan ASN tidak terlepas dari fungsi utama pemerintahan, yakni memberikan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Dalam arahannya, Bupati mengingatkan bahwa kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan seiring dengan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi. Menurutnya, masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah, tanpa prosedur yang berbelit-belit. Oleh karena itu, ASN dituntut untuk bekerja lebih responsif, humanis, dan solutif dalam setiap tugas yang dijalankan.
“ASN adalah pelayan masyarakat. Layanilah masyarakat dengan sikap ramah dan penuh empati. Utamakan kecepatan dan ketepatan, serta permudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan pelayanan,” tegas Bupati Zurdi Nata di hadapan peserta apel.
Selain aspek pelayanan, Bupati juga menyoroti pentingnya sikap dan perilaku ASN di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa ASN harus mampu menjadi teladan, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penggunaan media sosial. Menurutnya, di era digital saat ini, setiap aktivitas dapat dengan mudah tersebar luas dan menjadi konsumsi publik.
Bupati mengingatkan agar ASN bijak dalam bermedia sosial dan menghindari perilaku yang dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Ia secara khusus menyoroti fenomena pamer gaya hidup atau flexing yang kerap menjadi sorotan publik dan berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah.
“Sekarang apa pun bisa dengan mudah viral. Sayangnya, masyarakat dan netizen sering kali lebih tertarik pada hal-hal negatif. Karena itu, jangan mempertontonkan gaya hidup glamor atau berlebihan di media sosial. Tampilkan sikap sederhana dan profesional sebagai ASN,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Zurdi Nata juga menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan kewajiban utama yang harus dijunjung tinggi oleh setiap ASN. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepahiang telah menyepakati kebijakan tidak adanya pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Namun demikian, kedisiplinan tetap menjadi indikator utama dalam penilaian dan pencairan TPP tersebut.
Menurutnya, kedisiplinan mencerminkan komitmen dan integritas ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan kedisiplinan sebagai bagian dari pengabdian kepada daerah dan masyarakat.
“Marilah kita tingkatkan kedisiplinan sebagai wujud pelaksanaan kewajiban kita sebagai ASN dan sebagai pelayan masyarakat,” pungkas Bupati.
Apel pagi tersebut diharapkan dapat menjadi penguat semangat kerja ASN BKD Kepahiang dalam mengawali tahun 2026, sekaligus mendorong peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kepahiang.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra