Skip to main content

Bupati Seluma Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Seluma

Bupati Seluma Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Seluma

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Bupati Seluma, Teddy Rahman, S.E., M.M, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan perkara tindak pidana tahun 2024–2025 yang dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, Jumat (29/8/2025).

Acara ini merupakan agenda rutin Kejaksaan sebagai tindak lanjut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara, mulai dari narkotika, senjata tajam, hingga barang hasil kejahatan lain yang dirampas negara.

Dalam sambutannya, Bupati Teddy Rahman mengapresiasi langkah Kejari Seluma yang konsisten melaksanakan tugas sesuai prosedur hukum. Menurutnya, pemusnahan barang bukti bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat agar menjauhi tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap masyarakat semakin sadar untuk menjauhi narkoba, tindak kejahatan, maupun pelanggaran hukum lainnya. Pemerintah daerah mendukung penuh upaya penegakan hukum demi terciptanya Seluma yang aman dan tertib,” ujar Bupati.

Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, dalam laporannya menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara sepanjang tahun 2024 hingga pertengahan 2025. Jumlahnya cukup beragam, mulai dari ratusan gram narkotika berbagai jenis, senjata tajam, telepon genggam hasil tindak pidana, hingga sejumlah barang rampasan lain.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Seluma, jajaran aparat penegak hukum, serta tokoh masyarakat. Metode pemusnahan menyesuaikan jenis barang, seperti dibakar untuk narkotika dan barang mudah terbakar, dipotong untuk senjata tajam, hingga dihancurkan dengan alat berat bagi barang lainnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol komitmen aparat hukum dalam menjaga keamanan daerah. Pemusnahan barang bukti diharapkan tidak hanya menghilangkan potensi penyalahgunaan kembali barang rampasan, tetapi juga memberi pesan kuat bahwa kejahatan pasti mendapat konsekuensi hukum.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra