TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Bupati Seluma, Teddy Rahman, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung pada Selasa (16/9/2025) di ruang Paripurna DPRD Seluma.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seluma, Sugeng Zonrio, S.H., dan diikuti oleh mayoritas anggota dewan. Turut hadir dalam kesempatan itu jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli, pejabat eselon II dan III, camat se-Kabupaten Seluma, hingga pejabat fungsional ahli madya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Dalam kesempatan itu, Bupati Seluma menegaskan bahwa penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 merupakan instrumen strategis dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di daerah. Menurutnya, perubahan anggaran dilakukan agar program dan kegiatan pemerintah daerah dapat tetap berjalan efektif serta relevan dengan kebutuhan masyarakat yang dinamis.
“RAPBD Perubahan ini bukan hanya sekadar dokumen keuangan, tetapi menjadi arah kebijakan pembangunan daerah. Melalui instrumen ini, kita memastikan bahwa setiap program dan kegiatan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Seluma,” ujar Teddy Rahman dalam pidatonya.
Ia menambahkan, dinamika pembangunan yang terus berkembang mengharuskan pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan anggaran. Perubahan anggaran, kata Teddy, juga merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam merespons berbagai tantangan, baik di bidang infrastruktur, pelayanan publik, maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh pihak, khususnya DPRD Seluma, untuk menjadikan forum paripurna tersebut sebagai wadah memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif. Dengan adanya kerja sama yang baik, diharapkan seluruh kebijakan dapat berjalan lancar demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkeadilan.
“Semoga rapat paripurna ini menjadi momentum bagi kita semua untuk terus bersinergi, memperkuat komitmen, dan bersama-sama membangun Seluma ke arah yang lebih maju,” ungkap Teddy.
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar RAPBD Perubahan 2025 ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan anggaran di tingkat legislatif. Setelah penyampaian nota pengantar, DPRD akan membentuk Badan Anggaran untuk membahas secara rinci bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pos-pos pendapatan, belanja, maupun pembiayaan yang akan disesuaikan.
Penyusunan RAPBD Perubahan ini juga diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan di tahun berjalan, sekaligus menutup celah kebutuhan yang belum terakomodasi dalam APBD murni 2025. Dengan demikian, setiap program prioritas daerah, baik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun pemberdayaan masyarakat, dapat terealisasi sesuai target.
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat tersebut menandai komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Seluma dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra