TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Upaya menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jember, Jawa Timur, membutuhkan keterlibatan masyarakat, bukan hanya mengandalkan tindakan penertiban dari aparat. Pemerintah Kecamatan Puger mengajak warga berperan aktif dengan menjadi konsumen yang cerdas serta tidak membeli produk tembakau yang tidak memenuhi ketentuan cukai.
Camat Puger, Asrah Joyo Widono, mengatakan masyarakat memiliki posisi penting dalam memutus mata rantai perdagangan rokok ilegal. Menurutnya, permintaan dari konsumen menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi keberlangsungan peredaran produk tanpa cukai resmi.
Karena itu, warga diminta tidak menjadikan harga murah sebagai alasan utama ketika membeli rokok. Masyarakat perlu memastikan produk yang dikonsumsi telah memenuhi ketentuan dan dilengkapi pita cukai sebagaimana mestinya.
“Jangan mudah tergiur harga murah. Masyarakat harus lebih teliti dan memastikan rokok yang dibeli memiliki pita cukai resmi,” kata Asrah, Selasa (29/9/2026).
Ia menjelaskan, rokok ilegal dapat ditemukan dalam berbagai bentuk, salah satunya produk yang tidak dilengkapi pita cukai sesuai ketentuan. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena selain berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, peredarannya juga dapat memberikan dampak terhadap sektor usaha yang menjalankan kewajibannya secara resmi.
Pemerintah Kecamatan Puger pun mendorong masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Apabila warga menemukan adanya dugaan transaksi atau distribusi rokok tanpa pita cukai, informasi tersebut diharapkan segera disampaikan kepada petugas atau instansi yang berwenang.
Langkah tersebut dinilai penting agar dugaan peredaran rokok ilegal dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Masyarakat tidak perlu melakukan penindakan sendiri, melainkan cukup memberikan informasi yang dapat membantu petugas melakukan pemeriksaan.
Asrah menekankan bahwa pemberantasan rokok ilegal merupakan pekerjaan bersama. Pemerintah dan aparat membutuhkan dukungan masyarakat untuk mengetahui kondisi di lapangan, terutama terhadap aktivitas distribusi yang sulit terpantau apabila hanya mengandalkan operasi penertiban.
“Gempur rokok ilegal bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Mari bersama-sama menekan peredarannya,” tegasnya.
Selain membantu menjaga kepatuhan terhadap ketentuan cukai, keterlibatan masyarakat juga diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih tertib. Pelaku usaha yang telah menjalankan kewajibannya secara legal perlu mendapatkan ruang usaha yang adil tanpa harus berhadapan dengan produk ilegal yang beredar dengan harga lebih rendah.
Kampanye pemberantasan rokok ilegal pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan razia atau penindakan. Edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mengenali produk legal menjadi bagian yang tidak kalah penting.
Melalui kesadaran konsumen, pemerintah berharap masyarakat Puger semakin selektif dalam membeli produk tembakau. Warga juga diimbau tidak tergoda oleh penawaran yang tidak wajar dan tetap memperhatikan keberadaan pita cukai pada kemasan.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat, upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Jember diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Partisipasi warga menjadi salah satu kunci agar pengawasan tidak hanya berlangsung ketika operasi digelar, tetapi juga berjalan dalam kehidupan sehari-hari.(adv)
Pewarta :Roni
Editing : Adi Saputra