TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>><<< Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu menyatakan bahwa seluruh puskesmas di wilayah tersebut akan menerapkan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, penerapan sistem BLUD menawarkan sejumlah keuntungan signifikan. "Dengan pola pengelolaan keuangan BLUD, puskesmas memiliki keleluasaan dalam melakukan pengadaan obat dan kebutuhan lain tanpa harus menunggu distribusi dari Dinas Kesehatan. Hal ini tentu akan mempercepat dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Joni pada Kamis (2/1/2025).
BLUD adalah mekanisme pengelolaan yang diatur dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018. Sistem ini memungkinkan unit pelaksana teknis (UPT) layanan publik, seperti puskesmas, memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dengan tetap menerapkan prinsip bisnis yang sehat. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat tanpa berorientasi pada keuntungan.
Selain pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel, sistem BLUD juga memungkinkan puskesmas melakukan perencanaan yang lebih tepat sasaran serta memberdayakan sumber daya manusia secara optimal. Dampak positif lainnya adalah keberlangsungan operasional, terutama pada awal tahun anggaran, saat banyak layanan kesehatan umumnya mengalami kendala pengadaan.
"Puskesmas yang sudah berstatus BLUD dapat langsung melakukan belanja di awal tahun tanpa harus menunggu anggaran cair. Ini memberikan kemudahan dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan tetap berjalan lancar," tambah Joni.
Hingga akhir 2023, Dinkes Bengkulu telah melakukan survei re-akreditasi terhadap 20 puskesmas di wilayah kota. Puskesmas tersebut antara lain Puskesmas Kuala Lempuing, Jalan Gedang, Telaga Dewa, Kandang, Penurunan, Lingkar Timur, Jembatan Kecil, Nusa Indah, Betungan, Sidomulyo, Muara Bangkahulu, Beringin Raya, Sawah Lebar, Kampung Bali, Pasar Ikan, Lingkar Barat, Sukamerindu, Anggut Atas, Padang Serai, dan Bentiring.
Proses re-akreditasi ini diharapkan dapat memastikan kesiapan puskesmas dalam menghadapi perubahan sistem pengelolaan keuangan. Dengan begitu, pada awal 2025, semua puskesmas di Kota Bengkulu sudah menerapkan pola pengelolaan BLUD secara penuh.
"Kami optimis, dengan dukungan pemerintah daerah dan koordinasi yang baik, target ini dapat tercapai sehingga masyarakat Kota Bengkulu mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik," pungkas Joni.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra