TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bengkulu mengambil langkah cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan wisata Pantai Panjang. Tindakan tegas dilakukan guna menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus memastikan seluruh fasilitas publik dapat dinikmati secara gratis sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim Dispar Kota Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di area gazebo wisata yang berada di depan Hotel Nala Seaside, Pantai Panjang, Senin (1/6/2026). Lokasi tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik setelah muncul laporan dan unggahan di media sosial mengenai adanya oknum yang diduga meminta sejumlah uang kepada pengunjung yang datang ke kawasan wisata tersebut.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Yulistri Yenni. Dalam sidak tersebut, petugas melakukan pemeriksaan lapangan sekaligus meminta klarifikasi dari seorang pria bernama Nuryadin yang identitasnya ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.
Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Pungutan di Area Gazebo Pantai Panjang
Saat berada di lokasi, tim Dispar menegaskan bahwa gazebo yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah merupakan fasilitas umum yang dapat digunakan masyarakat tanpa dikenakan biaya apa pun.
Yulistri Yenni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif maupun dugaan pungutan liar di kawasan wisata andalan Kota Bengkulu tersebut.
Menurutnya, keberadaan individu yang mengarahkan kendaraan atau menerima uang dari pengunjung, meskipun dengan alasan sukarela, dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, langkah penertiban dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi polemik berkepanjangan.
“Mulai hari ini yang bersangkutan tidak diperkenankan lagi berada di area gazebo untuk mengarahkan kendaraan maupun aktivitas lainnya yang dapat menimbulkan persepsi adanya pungutan kepada pengunjung,” tegas Yulistri saat memberikan arahan di lokasi.
Terlapor Bantah Melakukan Pungutan Paksa
Sementara itu, Nuryadin yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut membantah tuduhan melakukan pungutan liar. Ia mengaku selama ini hanya membantu membersihkan gazebo serta lingkungan sekitar Pantai Panjang.
Menurut pengakuannya, dirinya tidak pernah menetapkan tarif maupun memaksa wisatawan untuk memberikan uang. Ia menyebut sejumlah pengunjung terkadang memberikan uang secara sukarela sebagai bentuk apresiasi atas kebersihan kawasan yang dijaganya.
“Kami hanya membantu membersihkan gazebo dan area sekitar. Tidak ada pungutan parkir atau tarif tertentu. Kalau ada yang memberi uang, itu atas kemauan mereka sendiri dan tidak pernah dipaksa,” ujarnya saat dimintai keterangan oleh petugas.
Meskipun demikian, pihak Dispar tetap mengambil langkah preventif dengan meminta yang bersangkutan tidak lagi melakukan aktivitas di area tersebut guna menghindari munculnya persepsi negatif dari masyarakat maupun wisatawan.
Pengawasan Kawasan Wisata Akan Diperketat
Pasca penertiban, Dinas Pariwisata Kota Bengkulu menyatakan akan meningkatkan pengawasan di sepanjang kawasan Pantai Panjang. Pengawasan rutin akan dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas wisata berjalan sesuai aturan serta bebas dari praktik yang merugikan pengunjung.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga citra sektor pariwisata Bengkulu yang terus berkembang. Pantai Panjang sebagai salah satu destinasi unggulan diharapkan mampu memberikan pengalaman wisata yang nyaman, aman, dan bebas biaya tambahan yang tidak resmi.
Dispar juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar atau aktivitas serupa di kawasan wisata. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mendukung terciptanya tata kelola destinasi yang transparan dan ramah wisatawan.
Dengan adanya penertiban ini, Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh fasilitas publik yang dibangun menggunakan dana pemerintah dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat tanpa pungutan. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan wisatawan sekaligus mendukung pertumbuhan sektor pariwisata yang bersih dan berkelanjutan di Kota Bengkulu.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra