Skip to main content

Disparpora Seluma Audiensi dengan BWSS VII Bengkulu Bahas Wisata Baru

Disparpora Seluma Audiensi dengan BWSS VII Bengkulu Bahas Wisata Baru.Kamis(6/3)(Hassan - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID   <<<>>>   Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Seluma terus berupaya mengembangkan sektor pariwisata di daerahnya. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menjajaki pemanfaatan kawasan Bendung Air Seluma sebagai destinasi wisata baru.

Pada Kamis (6/3/2025), perwakilan Disparpora Seluma yang dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata, Iwan Stiawan, SE, didampingi Fungsional Kebijakan Ahli Muda, Harlen Afrianto, S.Sos, serta beberapa staf, mengunjungi Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu di Kota Bengkulu. Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan audiensi terkait rencana pengelolaan kawasan Bendung Air Seluma agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan wisata.

Dalam pertemuan tersebut, pihak BWSS VII Bengkulu diwakili oleh Fikry Edy, ST, selaku Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan, bersama timnya. Mereka menyambut baik inisiatif Disparpora Seluma dalam mengembangkan potensi wisata daerah, namun menegaskan bahwa ada sejumlah prosedur administrasi yang perlu dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma sebelum rencana tersebut dapat direalisasikan.

Kabid Pariwisata Disparpora Seluma, Iwan Stiawan, menyampaikan bahwa saat ini kawasan Bendung Air Seluma hanya berfungsi sebagai objek infrastruktur tanpa adanya pengelolaan khusus yang dapat menarik wisatawan. Oleh karena itu, pihaknya berkeinginan untuk menata kawasan tersebut agar memiliki daya tarik wisata serta dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Menanggapi hal ini, Fikry Edy menjelaskan bahwa karena lahan Bendung Air Seluma berada di bawah kewenangan BWSS VII Bengkulu, maka Pemkab Seluma perlu mengajukan perizinan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengetahui prosedur perizinan yang diperlukan," ujar Fikry.

Selain itu, penggunaan sumber daya air (SDA) Sungai Seluma untuk kepentingan pariwisata juga berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Bidang SDA Dinas Pekerjaan Umum (PU). Oleh karena itu, pihak Disparpora Seluma diharapkan untuk bersurat secara resmi guna memperoleh izin pemanfaatan SDA yang diperlukan.

Langkah awal ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Seluma dalam mengembangkan potensi wisata berbasis alam dan infrastruktur yang ada. Jika rencana ini dapat direalisasikan, Bendung Air Seluma berpotensi menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Seluma, sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian dan sektor pariwisata daerah.

Dengan adanya kolaborasi antara Disparpora Seluma, BWSS VII Bengkulu, dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, diharapkan proses perizinan serta pengelolaan kawasan Bendung Air Seluma dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat.

Pewarta : Hassan 

Editing : Adi Saputra