Skip to main content

Dorong Program Tiga Juta Rumah, Kementerian Perumahan Sosialisasikan Pembebasan BPHTB, PBG, dan PPN

Dorong Program Tiga Juta Rumah, Kementerian Perumahan Sosialisasikan Pembebasan BPHTB, PBG, dan PPN

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>   Dalam rangka mendukung Asta Cita dan program prioritas Presiden, Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman terus mempercepat pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menyelenggarakan sosialisasi mengenai kebijakan pembebasan biaya yang berkaitan dengan pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kebijakan ini meliputi pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembangunan rumah bagi MBR. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat dalam proses memiliki rumah layak huni.

Selain itu, Kementerian juga menetapkan standar waktu pelayanan untuk penerbitan PBG maksimal 10 (sepuluh) hari kerja setelah seluruh dokumen permohonan dinyatakan lengkap, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan rumah serta memberikan kepastian hukum dan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun. Dalam upaya menjaga transparansi dan integritas, masyarakat diimbau untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada pejabat atau pegawai kementerian.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah dan pihak terkait dapat lebih memahami mekanisme pembebasan BPHTB, PBG, dan PPN, serta turut aktif dalam mendukung percepatan Program Tiga Juta Rumah. Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat pengurangan backlog perumahan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman berkomitmen untuk terus mendorong berbagai inovasi kebijakan dan percepatan pelayanan dalam sektor perumahan, sehingga target pembangunan nasional dapat tercapai tepat waktu. Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, diharapkan impian setiap keluarga Indonesia untuk memiliki rumah sendiri dapat segera terwujud.

Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Pewarta : Hassan

Editing : Adi Saputra