Skip to main content

DPMPTSP Kota Bengkulu Mantapkan Pengawasan Investasi Pasca Libur Lebaran

Irsan Setiawan, pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan investasi di Kota Bengkulu menjadi kunci utama untuk mencapai target investasi tahun 2024..Rabu (17/4)(Herdianson - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>   Dalam upaya meningkatkan investasi di Kota Bengkulu pasca libur lebaran, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu telah mengambil langkah-langkah tegas. Irsan Setiawan, Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, memastikan bahwa pengawasan dan pemantauan terhadap perusahaan-perusahaan yang berinvestasi menjadi fokus utama setelah masa libur lebaran.

Menurut Irsan Setiawan, pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan investasi di Kota Bengkulu menjadi kunci utama untuk mencapai target investasi tahun 2024. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan secara intensif terhadap pelaporan kegiatan penanaman modal (LKPM) sesuai jadwal yang ditetapkan. "Kita selalu optimis. Kemudian kita akan melakukan pengawasan integrasi terhadap seluruh perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Kota Bengkulu ini. Untuk mencapai target, kita harus mengejar melalui laporan penanaman modalnya yaitu laporan kegiatan penanaman modal (LKPM)," ujar Irsan.

Pelaporan LKPM dianggap sebagai salah satu komponen data penting dalam subsistem pengawasan perkembangan kegiatan usaha (OSS). Sehingga, pelaporan ini menjadi dokumen wajib yang harus dilaporkan secara berkala oleh pelaku usaha. Kewajiban pelaporan LKPM juga diatur secara tegas dalam Pasal 15 Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021.

Selain memantau pelaporan LKPM, DPMPTSP Kota Bengkulu juga memberikan wadah bagi perusahaan-perusahaan yang membutuhkan konsultasi terkait proses pelaporan investasi mereka. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban mereka serta meningkatkan transparansi dalam proses investasi.

Tidak hanya itu, Irsan Setiawan juga menekankan bahwa pihaknya terus berupaya mempercepat proses perizinan bagi para pengusaha yang ingin berinvestasi di Kota Bengkulu. "Kita selalu melakukan pendampingan, kemudian juga mempercepat proses perizinan yang menjadi kewenangan kita, terutama Izin-izin dasar mereka. Sehingga proses investasi itu bisa berjalan dengan cepat, baik. Tentunya jika izin mereka beres maka investasi kita akan meningkat," ungkap Irsan.

Adapun target investasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu untuk tahun 2024 sebesar Rp3,5 Triliun, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp2 Triliun. Target ini merupakan bagian dari dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh DPMPTSP Kota Bengkulu, diharapkan investasi di Kota Bengkulu dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Pewarta : Herdianson

Editing : Adi Saputra 

The website encountered an unexpected error. Please try again later.